Pemerintah akan tarik diri jika revisi UU terbukti lemahkan KPK
Merdeka.com - Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi menegaskan pemerintah akan menarik diri dari pembahasan revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika nantinya terbukti melemahkan KPK. Terlebih, kata dia, Presiden Joko Widodo mendengarkan masukan dari masyarakat yang melakukan penolakan terhadap revisi UU KPK.
"Kalau revisi UU dimasukkan untuk memperlemah seperti misalnya umur KPK dibatasi, wewenang KPK dibatasi, itu jelas memperlemah. Kalau gitu, Presiden tegas, pemerintah akan tarik diri dari pembahasan revisi UU. Tentu Presiden mendengar suara masyarakat yang muncul belakangan ini," kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/2).
Johan Budi menegaskan apabila benar dalam salah satu poin dalam draf revisi UU KPK yang mencantumkan penyadapan harus seizin pengadilan maka akan menambah keyakinan pemerintah untuk menarik diri dari pembahasan revisi UU KPK. Sebab, penyadapan harus seizin Pengadilan sama saja memotong taji KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di tanah air.
"Penyadapan minta izin pengadilan jelas memperlemah, mengurangi kewenangan. Lalu kalau kewenangan penuntutan dicabut, itu memperlemah pasti. Presiden tidak setuju," ujarnya.
Mantan Juru Bicara KPK itu mengaku tidak mengetahui secara detail tentang draf revisi UU KPK yang kini masih dalam tahap pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR itu. Termasuk, apakah benar ada empat poin yang diutamakan dalam revisi, yaitu poin yakni dewan pengawas, penyadapan yang diatur, pengangkatan penyidik independen dan kewenangan penerbitan Surat Penghentian Penyidikan (SP3).
"Saya tidak tahu detail. Tanya Menkum HAM," ujarnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaMeski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaJokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnya"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca Selengkapnyakowi masih menunggu Komisi Pemilihan Umum menyelesaikan rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.
Baca SelengkapnyaSiapapun yang dipanggil oleh MK dalam persidangan nanti disebutnya wajib untuk hadir.
Baca Selengkapnya