Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK tidak perlu Dewan Pengawas karena sudah diawasi Presiden dan DPR

KPK tidak perlu Dewan Pengawas karena sudah diawasi Presiden dan DPR Diskusi putusan PKPI. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Ahli tata hukum negara, Saldi Isra mempertanyakan kegunaan Badan Pengawas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya KPK sudah diawasi oleh DPR dan Presiden.

"Dewan pengawas sebenarnya apa sih? Ini (KPK) juga diawasi sama Presiden dan DPR," kata saat Saldi saat mendatangi Gedung KPK, Selasa (9/2).

Terkait sikap presiden yang akan mundur dari pembahasan revisi Undang-Undang KPK, Saldi mengimbau agar tidak perlu menarik diri. Dia menjelaskan Presiden bisa mengeluarkan surat Keputusan Presiden jika revisi tersebut hanya melemahkan KPK.

"Presiden punya 50 persen hak legislasi, jadi kalau misalkan revisi ini memang hanya menimbulkan pelemahan KPK presiden tinggal keluarkan surat keputusan saja," jelasnya.

Sikap presiden, tambahnya, bisa dilakukan jika sudah melihat draf revisi saat rapat paripurna DPR. Nantinya, hasil dari rapat paripurna DPR terkait revisi undang-undang KPK baru bisa ditentukan oleh presiden.

"Sekarang ini DPR masih nyusun draf. Draf ini dibahas di Baleg kalau sudah ke paripurna baru ke presiden, nah nanti di sini presiden lihat melemahkan atau tidak. Kalau ini pelemahan presiden jangan terbitkan surat Keppres," pungkasnya.

Kendati demikian, Saldi harap agar saat paripurna nanti presiden bisa gunakan hak legislasinya untuk menolak revisi undang-undang KPK. Hal ini lantaran hampir kebanyakan revisi cenderung hanya akan melemahkan KPK.

(mdk/ren)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Status Jakarta Masih Ibu Kota sampai Presiden Terbitkan Keppres Perpindahan ke IKN

Status Jakarta Masih Ibu Kota sampai Presiden Terbitkan Keppres Perpindahan ke IKN

Menurutnya, IKN secara hukum akan efektif menjadi ibu kota negara menggantikan Jakarta pada saat Keppres diterbitkan.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Presiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK

Presiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK

Keppres itu diteken Jokowi pada Kamis, 28 Desember 2023 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Baca Selengkapnya
JK Kritik Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Ini Respons Istana

JK Kritik Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Ini Respons Istana

JK menyatakan bahwa semua pejabat sampai kepala pemerintah, presiden turut diambil sumpahnya agar berlaku adil bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan

Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan

"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Selengkapnya