Yusril: Pemerintah Senang Kritik Akademisi Makin Tajam, Soroti Kasus Feri Amsari
Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah menyambut baik kritik akademisi yang tajam, bahkan Presiden Prabowo mempersilakan kritik, di tengah kasus Feri Amsari.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa pemerintah akan semakin senang jika kritik dari akademisi semakin tajam. Pernyataan ini disampaikan Yusril saat ditemui di Jakarta pada Sabtu (25/4), menegaskan bahwa kritik membangun adalah masukan berharga bagi jalannya pemerintahan.
Menurut Yusril, ketajaman kritik memungkinkan pemerintah untuk mengkaji ulang dan mempelajari kembali kebijakan yang telah dikeluarkan, sehingga dapat menghasilkan keputusan yang lebih baik dan relevan. Pandangan ini sejalan dengan Presiden Prabowo Subianto yang, menurut Yusril, sangat mempersilakan kritikan terhadap pemerintah.
Pernyataan Yusril ini muncul di tengah sorotan publik terhadap pelaporan pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, ke polisi atas kritik terkait kebijakan swasembada pangan. Yusril menegaskan bahwa kepolisian memproses laporan tersebut sebagai bagian dari tugas dan fungsinya, namun ia akan memberikan saran agar dilakukan klarifikasi mendalam.
Pemerintah Sambut Baik Kritik Akademisi
Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah memandang pengkritik sebagai musuh, terutama bagi dirinya yang memiliki latar belakang akademisi. "Jadi, pemerintah enggak pernah melihat orang yang mengkritik itu sebagai musuh. Apalagi model saya, kan dasarnya memang orang akademisi," tutur Yusril.
Dukungan terhadap kebebasan berpendapat dan kritik juga datang dari Presiden Prabowo Subianto. Yusril menjelaskan bahwa Presiden Prabowo sangat terbuka terhadap masukan dan kritikan, sehingga prinsipnya akademisi memiliki kebebasan penuh untuk menyampaikan pandangan kritis mereka. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap transparansi dan akuntabilitas.
Kritik yang tajam, menurut Yusril, justru menjadi instrumen penting bagi pemerintah untuk melakukan introspeksi dan perbaikan. Dengan adanya kritik, kebijakan yang sudah berjalan dapat dievaluasi secara komprehensif, mengidentifikasi celah dan potensi perbaikan, demi kepentingan masyarakat luas.
Proses Hukum dan Saran Klarifikasi Kasus Feri Amsari
Kasus pelaporan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara menjadi perhatian. Feri dilaporkan terkait pernyataannya dalam sebuah diskusi mengenai kebijakan swasembada pangan pemerintah, yang dinilai menghasut dan berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan petani dan pelaku usaha. "Pernyataan itu dinilai memicu keresahan masyarakat," kata Tim Advokasi LBH Tani Nusantara Itho Simamora.
Menanggapi hal ini, Yusril menjelaskan bahwa kepolisian memiliki tugas dan fungsi untuk memproses setiap laporan yang masuk, sehingga tidak bisa menolak laporan tersebut. Ini adalah prosedur standar dalam sistem hukum yang berlaku. "Jadi, tidak mungkin ada laporan dan polisi diam saja, nanti bisa digugat polisinya," jelas Yusril.
Meski demikian, Yusril akan memberikan saran kepada kepolisian agar dapat melakukan klarifikasi terhadap laporan yang disampaikan. Proses klarifikasi ini meliputi mendengarkan pihak pelapor dan memanggil Feri Amsari untuk dimintai keterangan. Pendekatan ini diharapkan dapat memastikan keadilan dan objektivitas dalam penanganan kasus.
Etika Kritik Menurut Puan Maharani
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani juga telah menyoroti fenomena kritik yang berujung pelaporan polisi, menekankan pentingnya etika dalam menyampaikan kritik. Pada Selasa (21/4), Puan mengatakan bahwa kritik-kritik yang disampaikan harus mengedepankan sikap saling menghargai dan saling menghormati.
Puan menjelaskan bahwa penyampaian kritik harus dipahami oleh kedua belah pihak: baik pengkritik maupun pihak yang dikritik. Pengkritik diharapkan bersikap baik dan santun, sementara pihak yang dikritik harus siap menerima masukan tersebut. "Hukum harus dijalankan dengan seadil-adilnya, namun kita juga harus bisa menjaga etika dalam memberikan kritik untuk bisa dilakukan secara santun," kata Puan.
Puan Maharani meyakini bahwa kritik yang disampaikan secara baik dan membangun akan mendorong pihak yang dikritik untuk melakukan perbaikan-perbaikan. Hal ini menunjukkan bahwa tujuan utama kritik adalah untuk kemajuan, bukan untuk menjatuhkan, sehingga etika menjadi kunci dalam proses tersebut.
Sumber: AntaraNews