LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Yakin polisi tak ada bukti kuat, pengacara desak Jessica dibebaskan

"Keluarkan tanggal 28 ini, enggak ada buktinya. Kami punya sikap. Kalau tak terbukti, kita tuntut balik salah satunya."

2016-04-26 13:33:58
Jessica Tersangka
Advertisement

Masa penahanan Jessica Kumala Wongsong, tersangka kematian Mirna Wayan Salihin, akan habis pada 28 April mendatang setelah sebelumnya diperpanjang pada awal bulan lalu. Polisi masih punya satu kali kesempatan lagi untuk memperpanjang penahanan Jessica atau akhirnya akan dilepas karena bukti tidak cukup.

Kuasa Hukum Jessica, Hidayat Boestami, menilai setelah perpanjangan ini habis, polisi ada baiknya tak lagi menambah masa penahanan Jessica. Sebab dari beberapa kali masa perpanjangan yang dilakukan, polisi belum juga menemukan bukti kuat Jessica sebagai penyebab matinya Mirna.

"Tanggal 28 itu jatuh temponya, berarti itu sudah 30 hari harus dikeluarkan. Sekarang Jessica semakin stress. Kasihan dia," kata Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/4).

Hidayat yakin seratus persen bahwa kliennya itu tak bersalah. Sebab menurutnya, petunjuk dari jaksa perihal alat bukti, keterangan saksi dan keterangan ahli ada yang belum bisa dilengkapi penyidik.

"Buktinya enggak ada, dan enggak ada juga CCTV nya yang bilang dia lakukan gerakan itu. Buka saja CCTV ke publik biar lihat. Jadi harus dikeluarkan," tegasnya.

"Saya rasa jangan diperpanjang lah. Keluarkan tanggal 28 ini, enggak ada buktinya. Kami punya sikap. Kalau tak terbukti, kita tuntut balik salah satunya," tambahnya.

Jaksa sudah dua kali mengembalikan berkas Jessica. Menurutnya, hal itu sudah cukup menegaskan kasus ini tak cukup bukti untuk disidangkan.

"Kalau salah sidangkan P21, yakin 100 persen tidak bersalah. Cepat biar kita sidang yakin dan percaya Jessica nggak bersalah di persidangan. Tim Jessica di pengadilan sudah siap. Tapi ya intinya kalau nggak P21, petunjuk terus-menerus dilengkapi karena kurang bukti, ya harus keluarkan Jessica," tutupnya.

Baca juga:
Sudah tahu pra peradilannya ditolak, Jessica pasrah
Akhir perlawanan Jessica Wongso, tersangka penabur racun Wayan Mirna
Besok, PN Jakarta Pusat gelar sidang perdana praperadilan Jessica
Rekonstruksi tertutup, Jessica peragakan main HP saat tunggu Mirna
Pemeriksaan kejiwaan, Jessica menginap di RSCM
Kombes Krishna siap hadapi gugatan praperadilan Jessica
Jelang rekonstruksi, Jessica tiba di Olivier Cafe dan dikawal polisi

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.