Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akhir perlawanan Jessica Wongso, tersangka penabur racun Wayan Mirna

Akhir perlawanan Jessica Wongso, tersangka penabur racun Wayan Mirna Jessica rekonstruksi di Olivier Cafe. ©2016 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Drama kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) yang tewas usai menenggak es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia Mal, Jakarta Pusat memasuki babak baru. Kini, si tersangka penabur racun di dalam es kopi Mirna, Jessica Kumala Wongso (27) harus gigit jari pasca gugatan praperadilannya ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Pusat.

"Menolak permohonan pemohon seluruhnya. Dan biaya perkara nihil," ujar Hakim Wayan Merta dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, Selasa (1/3).

Menurut Hakim I Wayan dalam pertimbangannya, penahanan yang dilakukan oleh kepolisian sudah sesuai dengan aturan KUHAP. Polisi menahan Jessica setelah ditetapkan sebagai tersangka dengan alasan takut melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana.

Jauh sebelum menggugat penyidik ke PN Jakarta Pusat, Jessica sudah berulang kali melakukan perlawanan terhadap polisi dan terus membantah jika ia terlibat dalam kasus kematian Mirna. Kala itu, teman satu kampus Mirna semasa berkuliah di Billy Blue College, Sidney ini sibuk wara wiri di pelbagai media guna klarifikasi peristiwa yang sebenarnya, tentunya saja menurut versi dirinya sendiri.

Tak hanya itu, ia juga meminta perlindungan kepada Komnas HAM terkait perlakuan polisi terhadapnya saat menggeledah rumahnya.

Kepada Komisioner Komnas HAM, Siane, Jessica menceritakan keluh-kesah yang tengah dihadapinya. Jessica mengatakan, dia merasa tidak diperlakukan adil oleh polisi yang memeriksanya pasca-kematian Mirna. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP