Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Besok, PN Jakarta Pusat gelar sidang perdana praperadilan Jessica

Besok, PN Jakarta Pusat gelar sidang perdana praperadilan Jessica Jessica rekonstruksi di Olivier Cafe. ©2016 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Tersangka kasus kematian I Waya Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso akan menjalani sidang praperadilan Selasa (23/2) besok. Direncanakan Jessica akan menjalani sidang di Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta.

"Jadwal sidangnya pukul 9.00 WIB, Selasa 23 Februari 2016 (besok) di PN Pusat," ucap Humas PN Pusat, Jamalludin Samosir ketika dihubungi merdeka.com, Senin (22/2).

Menurutnya sidang akan dipimpin oleh Hakim I Wayan Merta dan panitera Subarti. "Kemudian, sidang akan dijadwalkan untuk membaca permohonan dari pihak pemohon," tambahnya.

Diketahui sebelumnya, kuasa hukum Jessica, Hidayat menjelaskan pihaknya sudah mempersiapkan saksi dan saksi ahli untuk membuktikan sidang praperadilan besok. Menurutnya, pihaknya mendaftarkan pra peradilan untuk mempertanyakan yang telah dijalankan oleh penyelidik Polda Metro Jaya telah sesuai tentang aturan.

"Alasannya tentang masalah praperadilan, KUHP," kata Hidayat.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan kubu Jessica Kumala Mongso. Jessica ditetapkan sebagai tersangka atas kematian I Wayan Mirna saat minum kopi di kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP