LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA
  2. NASIONAL

Waspada! Jangan Klik Link Tilang dari SMS, Itu Penipuan

Modus yang belakangan marak terjadi adalah pengiriman pesan berisi tautan mencurigakan yang seolah-olah merupakan pemberitahuan tilang.

Rabu, 04 Jun 2025 13:51:00
etle
Waspada! Jangan Klik Link Tilang dari SMS, Itu Penipuan (merdeka.com)
Advertisement

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk waspada terhadap modus penipuan digital yang mengatasnamakan Kejaksaan, terutama dalam bentuk pesan singkat atau aplikasi perpesanan terkait tilang elektronik (ETLE).

Modus yang belakangan marak terjadi adalah pengiriman pesan berisi tautan mencurigakan yang seolah-olah merupakan pemberitahuan tilang.

“Modus penipuan ini biasanya dilakukan dengan cara mengirimkan pesan berisi tautan atau link yang seolah-olah merupakan pemberitahuan tilang elektronik. Setelah diklik, tautan tersebut akan mengarahkan pengguna ke halaman palsu yang dapat mencuri data pribadi, atau memasang perangkat lunak berbahaya seperti phishing atau malware di perangkat korban,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Rabu (4/6).

Kejagung Tidak Pernah Kirim Link Tilang

Harli menegaskan, Kejaksaan RI tidak pernah mengirimkan link surat tilang, permintaan pembayaran, maupun informasi perkara hukum melalui SMS atau aplikasi chat seperti WhatsApp.

Advertisement

“Informasi resmi dari Kejaksaan RI hanya disampaikan melalui saluran resmi, termasuk situs web dan akun media sosial resmi,” jelasnya.

Kejagung juga mengungkap salah satu tautan berbahaya yang sedang beredar, yakni https://tilang-kejaksaanr.top. Tautan ini termasuk dalam kategori malicious link yang berisiko tinggi, pencurian data pribadi seperti nomor kartu kredit; enyebaran malware di perangkat korban dan kerugian finansial akibat pengiriman uang ke rekening palsu.

Advertisement

“Untuk diketahui, tautan atau link berbahaya alias malicious link yang mengatasnamakan e-tilang tersebut yaitu https://tilang-kejaksaanr.top,” kata Harli.

Cek ETLE Hanya di Situs Resmi Korlantas Polri

Kejagung menegaskan, semua informasi tilang yang sah hanya berasal dari sistem ETLE resmi Korlantas Polri, yang bisa diakses melalui https://etle-pmj.info/

Dalam imbauannya, Kejagung menyampaikan langkah-langkah preventif bagi masyarakat agar terhindar dari kejahatan digital:

Advertisement
  1. Abaikan dan hapus pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan atau ETLE
  2. Jangan klik tautan yang tidak dikenal atau tidak jelas sumbernya
  3. Laporkan pesan mencurigakan ke pihak berwajib atau kanal pengaduan resmi Kejaksaan dan Kepolisian
  4. Verifikasi informasi hanya melalui situs atau akun media sosial resmi instansi terkait

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan cermat dalam menerima informasi,” Harli menegaskan.

Berita Terbaru
  • FOTO: Pemerintah Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat dan Jalan Strategis di Sambas
  • Jangan Sampai Zonk! Ini Rahasia Tampil Clean dan Memikat saat Kencan Pertama
  • Di Balik Kesepakatan Damai Iran-AS: Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir, Bahkan Membelinya
  • IHSG Diproyeksikan Bergerak Variatif, Ini Rekomendasi Saham Pekan Ini dari Analis
  • Jangan Sepelekan Layar Gadget! Ini Alasan Wajah Gampang Kusam Meski Seharian di Dalam Rumah
  • etle
  • etle mobile
  • kejaksaan agung
  • penipuan
Artikel ini ditulis oleh
Editor Achmad Fikri Fakih Haq
N
Reporter Nanda Perdana Putra
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.