Waspada Begal Bersajam di Semarang, Pemotor Luka-Luka Usai Ditendang Pelaku
Korban mengalami luka lecet di bagian kaki dan tangan. Selain itu, pelaku berhasil menggasak uang korban.
Video viral di media sosial (medsos) memperlihatkan korban bersama rekannya dibegal tiga orang tak dikenal menggunakan honda PCX saat melintas di kawasan Jalan Barito, Kelurahan Bugangan, Kecamatan Semarang Timur, Selasa (12/5) dini hari.
Kabar diunggah akun instagram @kejadiansmg terlihat terduga korban mengalami luka lecet di bagian kaki dan tangan. Terlihat juga beberapa bagian motor korban rusak. Selain itu, pelaku berhasil menggasak uang korban. Kepolisian yang menerima informasi itu langsung melakukan penyelidikan.
"Begitu menerima laporan dan informasi yang beredar di media sosial, anggota langsung bergerak melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan lokasi kejadian serta mengumpulkan keterangan dari korban maupun saksi termasuk CCTV,” kata Kapolsek Semarang Timur Iptu Andy Susanto, Rabu (13/5).
Kronologi Pembegalan
Kejadian bermula ketika korban bernama Hiskia Faiz Achmad (20), warga Kabupaten Demak, yang bersama temannya hendak pulang usai nongkrong. Namun saat melintas di Jalan Barito, Kelurahan Bugangan, Kecamatan Semarang Timur tiba-tiba dipepet oleh tiga orang meminta korban berhenti sambil meminta telepon genggam milik korban.
"Korban sempat berusaha menghindar akhirnya terjatuh ke trotoar karena ditendang," ujar Andy.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian kaki, sementara seorang saksi juga mengalami luka pada tangan. Korban juga kehilangan uang sekitar Rp130 ribu.
Dalam penanganan kasus tersebut, petugas telah mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian, melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi, menelusuri keberadaan CCTV di sekitar TKP, hingga menyisir area sekitar untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan kejadian.
"Kami juga mengimbau kepada korban maupun masyarakat apabila mengalami tindak pidana agar segera melapor sehingga dapat langsung kami tindak lanjuti,” jelas Andy.
Selain itu, kepolisian mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian yang tersedia. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
“Masyarakat dapat segera melapor ke kantor polisi terdekat, melalui Aplikasi Libas, ataupun menghubungi layanan darurat 110. Petugas kepolisian selalu siaga 24 jam untuk memberikan pelayanan dan penanganan cepat kepada masyarakat,” tandasnya.