Warga Uta Mimika Kini Nikmati Layanan Air Bersih, Menara 12 Meter Dorong Air ke Rumah Warga
Warga Kampung Uta dan Mupuruka di Mimika Barat Tengah kini tak lagi kesulitan air bersih. Pemerintah daerah telah menyediakan fasilitas layanan air bersih Mimika yang canggih, bagaimana detailnya?
Warga di Kampung Uta dan Mupuruka, Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kini dapat bernapas lega setelah pemerintah daerah setempat meresmikan fasilitas layanan air bersih. Peresmian ini dilakukan pada Minggu (02/11) oleh Bupati Mimika Johannes Rettob bersama Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, menandai komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Fasilitas pengelolaan air bersih ini, yang pembangunannya dimulai sejak tahun 2024, telah berhasil tersambung ke 99 rumah warga di Kampung Mupuruka 1 dan Kampung Uta 1. Kehadiran infrastruktur vital ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan dasar air bersih yang selama ini menjadi tantangan bagi penduduk di wilayah pesisir tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika, Inocentius Yoga Pribadi, menjelaskan bahwa sistem air bersih ini dilengkapi dengan dua unit menara setinggi 12 meter. Menara tersebut berfungsi untuk mendorong air secara optimal ke rumah-rumah penduduk, memastikan distribusi air berjalan lancar dan merata.
Detail Fasilitas Layanan Air Bersih Mimika
Inocentius Yoga Pribadi, Kepala Dinas PUPR Mimika, merinci bahwa sistem air bersih di wilayah Uta dan Mupuruka memiliki dua bangunan utama. Satu menara berlokasi di Mupuruka yang menyalurkan air ke rumah-rumah warga di Uta 1 dan Mupuruka, sementara menara lainnya berada di Uta 2.
"Ada dua unit menara, satu di Mupuruka yang menyalurkan air ke rumah-rumah warga di Uta 1 dan Mupuruka, serta satu unit lagi di Uta 2. Saat ini seluruh sistem berfungsi normal dan warga sudah bisa menikmati air bersih," ujar Yoga, memastikan fungsionalitas penuh dari fasilitas ini. Keberadaan menara ini menjadi kunci dalam mendistribusikan layanan air bersih Mimika secara efektif.
Fasilitas air bersih ini dapat digunakan warga untuk keperluan mandi dan mencuci. Untuk kebutuhan air minum, masyarakat tidak perlu khawatir karena pemerintah juga telah membangun Depot Air Minum di lokasi yang sama, memungkinkan warga mengambil air minum langsung dari depot tersebut. Ini menunjukkan pendekatan komprehensif dalam penyediaan air bagi masyarakat.
Komitmen Pemerintah Daerah dan Pesan Bupati untuk Layanan Air Bersih
Bupati Mimika, Johannes Rettob, bersama Wakil Bupati Emanuel Kemong, secara langsung meresmikan pengoperasian fasilitas air bersih ini. Dalam sambutannya, Bupati Rettob menyampaikan pesan penting kepada masyarakat agar menjaga dan merawat infrastruktur yang telah dibangun dengan susah payah oleh pemerintah daerah.
"Harap dijaga, jangan dirusak, dan jangan seperti sebelumnya hilang dicuri," kata John Rettob, yang lahir dan besar di Ipaya, sebuah kampung di wilayah pesisir Mimika. Pesan ini menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memelihara aset publik demi keberlanjutan layanan air bersih Mimika.
Setelah peresmian instalasi air bersih, Wakil Bupati Emanuel Kemong melanjutkan dengan meresmikan pengoperasian Depot Air Minum. Acara peresmian ini dilanjutkan dengan uji coba pengisian air minum, menunjukkan kesiapan fasilitas untuk segera dimanfaatkan oleh warga. Komitmen pemerintah daerah terhadap layanan air bersih Mimika sangat nyata.
Pengembangan Infrastruktur Lain di Mimika Pesisir
Kunjungan Bupati dan Wakil Bupati Mimika ke wilayah pesisir tidak hanya fokus pada layanan air bersih. Selama berada di Uta, Bupati bersama Wabup Mimika dan jajaran Forkopimda, Ketua Tim PKK, serta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) juga meresmikan pengoperasian Perpustakaan Kampung Uta.
Perpustakaan ini diharapkan menjadi pusat literasi dan belajar bagi masyarakat setempat, melengkapi fasilitas dasar lainnya. Sehari sebelumnya, Bupati dan Wabup Mimika juga meresmikan pengoperasian PLTD dan PLTS di Kampung Potowayburu, ibu kota Distrik Mimika Barat Jauh, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kaimana.
Bupati Rettob menegaskan bahwa kehadiran mereka bersama seluruh jajaran pimpinan OPD Pemkab Mimika di wilayah pesisir adalah untuk memastikan pelayanan publik berjalan baik hingga ke seluruh pelosok negeri. "Pemerintah hadir untuk memastikan pelayanan publik berjalan baik sampai ke kampung-kampung. Program air bersih ini salah satu bentuk komitmen kami untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir," ujar mantan Wabup Mimika periode 2019-2024 itu.
Kampung Uta sendiri merupakan salah satu kampung pesisir di Distrik Mimika Tengah, yang hanya dapat dijangkau dengan transportasi laut perahu motor selama empat hingga enam jam dari Pelabuhan Pomako Timika. Mayoritas penduduknya berasal dari suku Kamoro, yang kaya akan tradisi seni ukir dan musik tifa. Kampung ini menjadi titik penting pengembangan pelayanan dasar, termasuk pendidikan, kesehatan, dan penyediaan layanan air bersih Mimika.
Sumber: AntaraNews