Wamenpar Dorong 1.600 Penginapan Tak Berizin Segera Urus Legalitas
Program penataan penginapan tanpa izin telah dijalankan Kementerian Pariwisata sejak 2025 melalui pendampingan langsung kepada pelaku usaha.
Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa menegaskan pemerintah tidak hanya melakukan penertiban terhadap penginapan tanpa izin yang beroperasi di platform digital, tetapi juga mendorong pelaku usaha untuk segera mengurus legalitas agar dapat beroperasi secara resmi.
Langkah tersebut menyusul rencana pemerintah menata bisnis akomodasi wisata jangka pendek yang dipasarkan melalui platform Online Travel Agent (OTA). Sebanyak sekitar 1.600 penginapan tanpa izin yang masih tercantum di platform digital seperti Agoda, Booking.com, Airbnb, dan Tiket.com akan dihapus mulai 1 Agustus 2026.
Menurut Ni Luh, program penataan penginapan tanpa izin telah dijalankan Kementerian Pariwisata sejak 2025 melalui pendampingan langsung kepada pelaku usaha.
"Terkait dengan penataan vila (tanpa izin) ini menjadi program yang sudah kita jalankan sejak tahun 2025 yang lalu. Jadi atas arahan dari Ibu Menteri, kami melakukan penataan dan juga pendampingan," kata Ni Luh saat konferensi pers dalam gelaran Bali & Beyond Travel Fair (BBTF) 2026 di Nusa Dua, Badung, Sabtu (30/5).
Ia menegaskan, pemerintah tidak hanya meminta pelaku usaha mengurus izin, tetapi juga memberikan pendampingan agar proses legalisasi usaha dapat berjalan lebih mudah.
"Jadi kita tidak hanya meminta mereka untuk mengurus izin secara legal tapi kita mendampingi mereka. Kita lakukan coaching clinic, kita lakukan di Bali sejak tahun 2025 yang lalu," ujarnya.
"Dan kita sampai mendampingi proses mereka untuk bisa mendapatkan izin atau legal usaha itu. Kita kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Bali. Jadi kami sangat didukung oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk penataan ini," lanjutnya.
Kementerian Pariwisata berharap langkah penataan tersebut dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi sekaligus menciptakan ekosistem pariwisata yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.
Ia juga menyebutkan, untuk saat ini sudah ada peningkatan permintaan perizinan vila agar beroperasi secara resmi terutama untuk di Pulau Bali.
Peningkatan Permintaan Izin Vila
"Dan kita lihat juga memang ada peningkatan permintaan perizinan untuk vila. Kita harapkan ini bisa terus mengalami peningkatan. Kita juga kolaborasi dengan teman-teman online travel agent (OTA), agar member mereka atau merchant itu semuanya bisa memiliki legalitas ketika masuk di OTA," katanya.
Kolaborasi
"Ini yang sedang kita dorong sama-sama. Jadi tentu ini butuh kolaborasi, butuh kesadaran. Jadi soal penataan, OTA ini sebenarnya atau penataan vila ini bukan sekadar soal ekonomi misalnya ada pajak dan lain sebagainya," jelasnya.
Selain itu, dengan adanya penataan tempat penginapan tanpa izin agar terjadinya fairness business atau bisnis berkeadilan dalam akomodasi pariwisata di Indonesia, khususnya di Bali.
"Tetapi ini adalah untuk fairness business. Untuk teman-teman yang punya hotel, teman-teman yang sudah punya vila dengan izin lengkap tentu tidak fair, kalau misalnya ada yang beroperasi tanpa izin," ujarnya.
"Kemudian ini juga adalah soal menjaga kredibilitas Indonesia. Karena, ketika mereka berizin, itu pengawasan akan dilakukan dengan baik. Sehingga potensi misalnya penipuan dan kemudian soal safety juga wisatawan ini terjaga. Jadi ini adalah tujuan kita untuk bagaimana agar pariwisata Indonesia bisa lebih sustain kedepannya," ujarnya.
Wamenpar Ni Luh Puspa juga menegaskan, bahwa penginapan tanpa izin bukan dihapus tetapi meminta penginapan tanpa izin yang berada di OTA itu resmi atau memiliki legalitas.
"Bukan kita menghapus mereka yah. Tapi kita meminta OTA agar semua merchant-nya itu sudah punya legalitas termasuk ada NIB-nya gitu. Sehingga tadi itu soal safety, soal fairness, sustainability terjaga. Jadi kita minta OTA yang sadar, karena selama ini kan kita kolaborasi terus dengan OTA," ujarnya.
Ia menyatakan, soal penataan tersebut harusnya ditarget selesai di Bulan Maret 2026. Namun, diberikan perpanjangan waktu sampai pertengahan tahun ini.
"Sebenarnya, kita inginnya kemarin Maret. Tapi kemudian ibu menteri memberikan kebijaksanaan untuk diperpanjang, kalau saya tidak salah, sampai pertengahan tahun ini. Jadi tentu setelah itu akan kita komunikasikan lagi. Tapi kita senang juga beberapa teman-teman dari vila itu sudah mengurus izinnya, sekarang proses terus," ujarnya.