LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Wakil Wali Kota Tangsel diperiksa di kasus korupsi Alkes

Benyamin diduga mengetahui rangkaian tindak pidana perkara itu.

2015-01-21 11:29:27
Kasus Korupsi Wawan
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengusut kasus dugaan rasuah dalam pengadaan alat kesehatan (Alkes) Kedokteran Umum di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang Selatan tahun anggaran 2012. Saksi diperiksa hari ini kembali berasal dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Yakni Wakil Wali Kota, Benyamin Davnie.

Benyamin diduga mengetahui rangkaian tindak pidana perkara itu. Meski begitu belum jelas apakah ada kaitan langsung antara pria itu dengan para tersangka.

"Diperiksa untuk tersangka DP," tulis Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Rabu (21/1).

Benyamin lahir di Pandeglang, Banten, 1 September 1958. Dia Wakil Wali Kota Tangerang Selatan yang menjabat sejak 20 April 2011. Dia adalah pejabat karir di Pemerintah Kabupaten Tangerang mengabdi sejak 1980. Saat itu jabatannya hanyalah tenaga kerja sukarela. Seiring tahun, posisinya beranjak naik di Kabupaten Tangerang sebelum akhirnya digaet mendampingi Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany.

KPK menyatakan proyek itu bernilai 23 miliar. Sejak 11 November, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni TCW alias W (Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan), Direktur Utama PT MAP (Mikindo Adiguna Pratama) DP (Dadang Prijatna), dan seorang pejabat pembuat komitmen (PPK) MJ (Mamak Jamaksari).

TCW merupakan suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rahmi Diany. TCW juga menjadi terdakwa dalam perkara dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak dan Pemilihan. Gubernur Banten, di Mahkamah Konstitusi.

Mamak adalah salah seorang pejabat Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan. Hubungan Wawan dengan Dadang Prijatna dikenal sangat dekat. Dadang merupakan tangan kanan Wawan. Wawan juga menjabat Komisaris Utama PT Bali Pacific Pragama dan menjabat Dewan Pengawasan Pangkat Provinsi Banten. Kabarnya, Wawan adalah otak di balik kasus ini. Dia yang mengatur proyek supaya memenangkan perusahaannya.

KPK menyangkakan ketiganya melanggar Pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah pada UU No 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat ke (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sementara dalam pengembangan kasus alkes, KPK juga menjerat Wawan dengan dugaan pencucian uang. Saksi diperiksa hari ini dalam perkara itu adalah Dadang Prijatna, menjabat Manajer Operasional atau Pemasaran PT Bali Pasific Pragama.

Pada 10 Januari, KPK menjerat Wawan dengan delik dugaan pencucian uang. Hal itu adalah pengembangan hasil penyidikan dari kasus dugaan korupsi Alkes Banten dan Alkes Tangerang Selatan. Penyidik menyangkakan Wawan dengan empat pasal, yakni Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Suami Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany itu juga dijerat pasal 3 ayat 1 atau pasal 6 ayat 1 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2002 diubah juncto pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHPidana.

KPK juga sudah menyita beberapa aset Wawan dan Airin diduga hasil cuci uang.

Baca juga:
RSUP H Adam Malik digeledah untuk lengkapi bukti korupsi alkes
KPK periksa Airin Rachmi Diany terkait kasus korupsi alkes Tangsel
Pulang umroh, tersangka korupsi Alkes dijebloskan ke Sukamiskin
Umrah, satu tersangka korupsi alkes Jabar gagal ditahan
Ini perlakuan terhadap adik Atut saat sidang di PN Serang
Anak perusahaan Murdaya Poo diperiksa untuk kasus alkes Udayana
2 Wanita eks pegawai Nazaruddin diperiksa di kasus alkes Udayana

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.