Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Umrah, satu tersangka korupsi alkes Jabar gagal ditahan

Umrah, satu tersangka korupsi alkes Jabar gagal ditahan Ilustrasi Korupsi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi Jabar menjebloskan dua tersangka korupsi pengadaan alkes Dinkes Jabar tahun anggaran 2012. Adapun satu lainnya tertunda lantaran tengah melaksanakan ibadah umroh, yakni S. S adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk proyek pengadaan PONED (Pelayanan Obstetri Neonatus Esensial Dasar) di tingkat Puskesmas.

Sedangkan tersangka yang dijebloskan ke Rutan Kebonwaru itu adalah T selaku PPK untuk proyek PONEK (Pelayan Obstetrik dan Neonatal Emergensi Komprehensif) di RSUD dan AH sebagai Tim Teknis.

"Ya, hari ini kita hanya menahan dua orang tersangka saja. Satu tersangka lagi, yaitu S, ternyata sedang umrah," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jabar, Suparman, di Kantor Kejati Jabar, Bandung, Rabu (17/12).

Dia menambahkan, penahanan terhadap kedua tersangka dilakukan setelah tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar melakukan pemeriksaan selama kurang lebih lima jam. "Hasil pemeriksaan keduanya kita resmi tahan," terangnya.

Untuk tersangka S, dia berjanji setelah kembali ke tanah air, penyidik akan langsung melakukan pemanggilan. "Nanti setelah selesai umrahnya, tentu akan langsung kita panggil. Bisa saja nanti seperti yang dua tersangka ini," ungkapnya.

Untuk diketahui, dalam kasus dengan anggaran proyek mencapai Rp 88,8 miliar itu, Kejati Jabar sudah menetapkan tiga orang tersangka sejak 5 September 2014 lalu. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP