Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pulang umroh, tersangka korupsi Alkes dijebloskan ke Sukamiskin

Pulang umroh, tersangka korupsi Alkes dijebloskan ke Sukamiskin Ilustrasi Korupsi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Setiba dari tanah air melaksanakan ibadah umroh, SA (57) ditahan penyidik Kejati Jabar, Selasa (30/12). SA adalah tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar tahun anggaran 2012 senilai Rp 88 miliar.

Saat kasus bergulir, dia berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk proyek pengadaan PONED (Pelayanan Obstetri Neonatus Esensial Dasar) di tingkat Puskesmas. Sebelumnya Kejati sudah menahan lebih dulu dua tersangka yakni T selaku PPK untuk proyek PONEK. Adapun satu lainnya adalah AH. Keduanya ditahan di Rutan Kebonwaru sejak 17

Desember lalu.

"Tersangka kita tahan untuk 20 hari ke depan. Ini kita lakukan untuk mempermudah penyidikan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejari Jabar, Suparman, di Kantor Kejati Jabar, Bandung, Selasa (30/12).

SA sendiri ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 5 jam oleh penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jabar. "Tersangka kooperatif. Selanjutnya kita tahan di Lapas Wanita Sukamiskin," tambahnya.

Penahanan terhadap SA, lanjut dia bahwa Kejati Jabar tidak tebang pilih terhadap pelaku korupsi. Apalagi penyidik sudah memiliki bukti kuat dugaan korupsi yang dilakukan tersangka. "Minimal sudah ‎ada dua alat bukti," ujarnya.

Penyidik, tambahnya, akan terus melakukan penyidikan. Bukan tidak mungkin dalam perkembangannya akan ‎ada tersangka lain selain tiga orang. "Hasil pengembangan penyidikan, kalau ‎ada kemungkinan fakta-fakta lain dan terkait siapa serta peran sertanya, bisa saja ‎ada tersangka lain," tandasnya.

Soal kerugian negara, Suparman menyebut pihaknya masih melakukan koordinasi dengan BPKP Perwakilan Jabar. Untuk angka pasti kerugian negara, masih dalam penghitungan.

"Tapi untuk sementara penghitungan tim penyidik, kerugian negara kurang lebih Rp 5 miliar. Penghitungan riil dari BPKP masih terus kita koordinasikan," tandasnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP