VIDEO: Jawaban Terang Menko Yusril Respons Tuntutan 17+8 Buat Pemerintah Prabowo Pascademo Ricuh
Menko Yusril menegaskan, pemerintah tidak akan menindak oknum yangg melakukan aksi penyampaian pendapat.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra merespon tuntutan 17+8 yang digaungkan oleh masyarakat.
Tuntutan 17+8, yang artinya 17 tuntutan pertama yang harus diselesaikan dalam waktu satu minggu. Dan 8 tuntutan dengan batas waktu penyelesaian hingga 1 tahun, yaitu 31 Agustus 2026.
Dalam hal tuntutan 17+8, Menko Yusril menekankan dalam bidang hukum dan HAM. Menko Yusril menegaskan, pemerintah tidak akan menindak oknum yangg melakukan aksi penyampaian pendapat. Namun, akan menindak tegas, bagi pelaku yang melakukan aksi anarkisme dan penjarahan serta pengrusakan.