Vape Zombie Ditemukan Beredar di PIK, 3 Orang Ditangkap
Polisi menangkap 3 orang yakni pengedar, penjual, dan kurir zombie vape di PIK.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri kembali mengungkap peredaran vape mengandung etomidate atau dikenal Vape Zombie di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyampaikan, pengungkapan digelar pada Kamis, 6 November 2025 di sejumlah lokasi berbeda.
3 orang pun ditangkap, yaitu Dede Putra selaku pengedar di 21 Club PIK, William selaku penjual, dan Wendy selaku kurir.
Kronologi
Menurut Eko, pada pukul 04.30 di wilayah PIK, polisi berhasil menangkap Dede Putra sebagai pelaku pengedar.
“Dede Putra yang diduga memiliki peran dalam peradaran vape etomidate ketika sedang berada di kediamannya yang beralamat Komplek Poris Residence Blok A 8 Nomor 9, Poros Plawad Utara, Cipondoh, Tangerang,” tutur Eko kepada wartawan, Jumat (7/11).
Dia menyebut, Dede mengakui pernah melakukan pembelian lebih dari lima kali kepada William alias Wilmarks dengan harga Rp2 juta per sekali pembelian 100 catridge etomidate.
“Dikenalkan melalui tamu di 21 Club PIK pada tahun 2025. Pembayaran ke Wilmarks dengan transfer dan serah terima barang di sekitaran ruko 21 Club dengan kurir, sementara Dede menjual vape etomidate dengan harga Rp3,5 juta ke Sugi selaku karyawan 21 Club PIK,” jelas dia.
Masih dari hasil interogasi Dede, bahwa sisa barang bukti vape etomidate telah dititipkan kepada adik kandungnya atas nama Devita. Sehingga pada pukul 16.06 WIB, Tim Subdit III menuju kontrakan yang berada di Kelurahan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
“Dan mengamankan 1 boks yang berisikan 475 buah catridge,” ungkap Eko.
Penjual dan Kurir Ditangkap
Dede juga mengakui aktivitasnya sebagai pengedar vape etomidate di 21 Club PIK. Sementara, penyidik melakukan pencarian terhadap William selaku penjual utama.
Pukul 14.40 WIB, tim berhasil mengamankan dua laki-laki atas nama William selaku penjual vape kepada Dede, dan Wendy selaku kurir William, ketika berada di kediaman Residence One Cluster Blue Saphire BS 5 Nomor 21 Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten.
“Ditemukan 1 boks paket siap kirim berisi 60 catridge vape etomidate dan 1 boks berisi 26 catridge etomidate lainnya di kamar Wendy. William telah mendistribusikan catridge dari Volcom kepada 220 kepada Dede, kepada Sky 35, 520 Catridge dikembalikan kepada Volcom, sisanya dijual ecer kepada rekanan William,” Eko menandaskan.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 561 vape etomidate, dengan rincian 475 catridge etomidate di kontrakan adik kandung Dede Putra, 60 catridge etomidate di lantai 3 rumah Wiliam, dan 26 catridge etomidate di kamar Wendy. Terdapat pula delapan butir Inex logo LV warna hijau pink.