Usai Gelar Rapat di Hotel Mewah, DPR Tetap Lanjutkan Bahas Revisi UU TNI Kendati Tuai Protes
Pembahasan akan dilanjutkan di gedung DPR pada Senin (17/3).
Rapat Panitia Kerja (Panja) revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang digelar pada Jumat-Sabtu, 14-15 Maret di Hotel Fairmont, Jakarta, menuai protes. Kendati demikian, pembahasan UU ini akan tetap dilanjutkan.
Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin menyebut tak ada lagi rapat pembahasan di hari ini, Minggu (16/3) di Hotel Fairmont.
“Minggu tak ada acara,” kata Hasanuddin saat dikonfirmasi, Minggu (16/3).
Hasanuddin menyebut pembahasan RUU TNI akan dilanjukan pada Senin (17/3) besok di DPR.
“Hari Senin,” ungkapnya.
Sebelumnya, salah satu pihak yang memberikan kritik keras adalah Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS. Terkait hal ini, Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto buka suara.
"Kalau KontraS memang dari awal enggak setuju. Nah ini kan keberpihakan, pertanyaannya begini terus," kata Utut kepada wartawan, Sabtu (15/3).
Utut mengklaim pihaknya telah mengundang Kontras untuk berdiskusi, namun organisasi itu menolak hadir karena merasa hanya akan dijadikan stempel legitimasi.
"KontraS enggak setuju, kita undang dia enggak mau karena merasa akan jadi stempel saja bahasanya. Mereka menilai yang lebih dibutuhkan sekarang undang-undang yang berhubungan dengan peradilan militer atau bidangnya," kata Utut.
Terkait lokasi pertemuan yang dinilai tak mencerminkan semangat efisiensi anggaran, Utut menepis tudingan tersebut. Menurutnya, pemilihan hotel sebagai lokasi rapat bukanlah hal baru.
"Kalau di sini kan konsinyering. Kamu tahu arti konsinyering? Konsinyering itu dikelompokkan, gitu ya," ucap dia
Utut kemudian mengungkit sejumlah pembahasan undang-undang sebelumnya yang juga dilakukan di hotel mewah.
"Ya kalau itu pendapatmu. Kalau dari dulu coba kamu cek undang-undang kejaksaan di Hotel Sheraton, undang-undang perlindungan data pribadi di InterContinental, kok enggak kamu kritik," cetusnya.