UNFPA Soal Kependudukan: Jutaan Orang Tidak Bisa Miliki Jumlah Anak yang Diinginkan
Dana Kependudukan Perserikatan Bangsa-bangsa atau UNFPA mencatat jutaan orang tidak bisa memiliki jumlah anak yang diinginkan.
Dana Kependudukan Perserikatan Bangsa-bangsa atau UNFPA mencatat jutaan orang tidak bisa memiliki jumlah anak yang diinginkan. Bukan karena mereka tidak ingin menjadi orang tua, namun hambatan ekonomi dan sosial yang menjadi persoalan.
Fakta ini merupakan temuan kunci dari laporan Situasi Kependudukan Dunia (SWP) 2025 yang berjudul 'Krisis fertilitas sesungguhnya: membangun kekuatan individu untuk mengambil keputusan reproduksi di dunia yang terus berubah'.
Mengambil data dari penelitian akademis baru dari survei oleh UNFPA/YouGov di 14 negara yang menjadi tempat tinggal dari lebih dari sepertiga penduduk global termasuk Indonesia, laporan ini menemukan bahwa 1 dari 5 orang secara global memperkirakan tidak akan memiliki jumlah anak yang mereka inginkan.
Pemicu utamanya adalah biaya membesarkan anak yang tinggi, ketidakstabilan pekerjaan, perumahan, kekhawatiran tentang situasi dunia dan tidak adanya pasangan yang sesuai.
"Krisis fertilitas sesungguhnya bukanlah soal orang yang tidak ingin punya anak, melainkan banyak yang ingin punya anak tapi tidak mampu. Laporan ini menemukan bahwa lebih dari 70 persen orang di Indonesia ingin punya dua anak atau lebih," kata Hassan Mohtashami, UNFPA Indonesia Representative pada press briefing SWP 2025 di Jakarta, Kamis (3/7).
"Untuk meresponsnya, kita harus merespons pada apa yang dibutuhkan individu dalam membuat pilihan fertilitas mereka, seperti cuti melahirkan, layanan fertilitas yang terjangkau, dan lingkungan yang mendukung,". lanjutnya
Sementara itu, Deputi Pengendalian Kependudukan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menegaskan bahwa peran Kemendukbangga adalah memastikan pembangunan keluarga yang berkualitas dan pembangunan kependudukan yang fokus pada manusia. Pemerintah sudah menyiapkan Desain Besar Pembangunan Kependudukan (DBPK) untuk 20 tahun ke depan dengan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan yang memandu implementasinya.
"Laporan SWP menjadi input dari kebijakan kependudukan. Pemerintah juga sudah memiliki strategi dan program dalam mengoptimalkan layanan KB, kesehatan ibu dan anak, angkatan kerja perempuan, serta kesejahteraan keluarga seperti Quick Wins Kemendukbangga yang di antaranya ada Taman Asuh Sayang Anak," katanya.
Berikut detail hasil laporan UNFPA:
1. Kebanyakan orang ingin memiliki dua anak atau lebih (62% perempuan, 61% laki-laki).
Di Indonesia, 74% perempuan dan 77% laki-laki ingin memiliki 2 anak atau lebih.
2. Hampir 20% orang, di bawah usia 50 tahun, memperkirakan tidak akan mencapai jumlah keluarga yang mereka inginkan.
Di Indonesia, 17% percaya bahwa mereka akan memiliki lebih sedikit anak daripada yang mereka inginkan, sementara 6% percaya bahwa mereka akan memiliki lebih banyak.
3. Lebih dari 40% orang yang berusia di atas 50 tahun tidak memiliki jumlah anak yang mereka inginkan.
Di Indonesia, 40% memiliki lebih sedikit dari yang ideal, 8% memiliki lebih banyak. 38% mencapai jumlah ideal.
4. Keterbatasan finansial adalah alasan utama orang tidak memiliki jumlah anak yang mereka inginkan.
Di Indonesia, 3 alasan teratas yang disebutkan adalah keterbatasan finansial (39%), keterbatasan perumahan (22%), dan ketidakamanan pekerjaan/pengangguran (20%).
5. 1 dari 5 responden mengatakan ketakutan akan masa depan (termasuk perang, pandemi, politik, dan perubahan iklim) akan menyebabkan mereka memiliki lebih sedikit anak daripada yang mereka inginkan
Di Indonesia, 14% responden menyebutkan kekhawatiran tentang situasi politik atau sosial dan 9% menyebutkan perubahan iklim sebagai hambatan untuk memiliki anak.
6. 1 dari 3 responden mengatakan bahwa mereka atau pasangannya pernah mengalami kehamilan yang tidak direncanakan
Indonesia memiliki persentase responden terendah yang mengalami kehamilan yang tidak direncanakan, yaitu kurang dari 20%.
7. 1 dari 4 responden pernah mengalami masa ketika mereka ingin memiliki anak tetapi merasa tidak mampu.
Indonesia berada di peringkat 5 teratas di antara 14 negara yang respondennya mengatakan bahwa mereka merasa tidak mampu untuk memiliki anak pada waktu yang mereka inginkan, yaitu lebih dari 20%.
8. 13% responden pernah mengalami kehamilan yang tidak direncanakan dan masa ketika mereka ingin memiliki anak tetapi merasa tidak mampu.
Meskipun Indonesia memiliki angka kehamilan yang tidak direncanakan terendah dari negara-negara lainnya, permasalahan ketidakmampuan untuk memiliki anak di saat yang diinginkan tetap menjadi tantangan.
9. 14% mengatakan mereka tidak akan memiliki jumlah anak yang mereka inginkan karena mereka tidak memiliki pasangan atau tidak memiliki pasangan yang cocok.
Di Indonesia, hanya 4% yang menyebutkan kurangnya pasangan (yang cocok) sebagai hambatan untuk memiliki anak.
10. 18% pernah mengalami situasi di mana mereka tidak dapat mengakses layanan medis atau kesehatan yang terkait dengan kontrasepsi atau prokreasi.
Di Indonesia, 17% pernah mengalami situasi di mana mereka tidak dapat mengakses layanan medis atau kesehatan yang terkait dengan kontrasepsi atau prokreasi.
Laporan tersebut memperingatkan bahwa respons yang terlalu simplistik atau memaksa penaikan atau penurunan angka kelahiran, seperti bonus bayi atau target kesuburan, sebagian besar tidak efektif dan dapat melanggar hak asasi manusia.
UNFPA mendorong pemberdayaaan masyarakat agar dapat membuat keputusan reproduksi secara bebas, termasuk dengan berinvestasi pada perumahan yang terjangkau, pekerjaan yang layak, cuti melahirkan, dan berbagai layanan kesehatan reproduksi serta informasi yang dapat diandalkan.
UNFPA juga mendorong masyarakat untuk mengatasi ketimpangan gender yang memperlemah pilihan fertilitas, termasuk:
* Norma tempat kerja yang mendorong perempuan untuk keluar dari pekerjaan
* Kurangnya cuti berbayar bagi laki-laki yang fleksibel dan stigma terhadap ayah yang terlibat aktif dalam pengasuhan anak
* Kurangnya layanan pengasuhan anak yang terjangkau
* Pembatasan hak reproduksi, termasuk kontrasepsi dan layanan fertilitas
* Sikap gender yang berbeda antara laki-laki dan perempuan muda, yang berkontribusi terhadap pilihan untuk melajang.