Tragis, Adik Bunuh Kakak Kandung di Makassar Gegara Utang Rp1 Juta
Seorang adik tega membunuh kakak kandungnya di Makassar hanya karena utang Rp1 juta. Kasus adik bunuh kakak ini terungkap setelah polisi menangkap pelaku.
Aparat kepolisian dari Polsek Mamajang berhasil meringkus Arif (22) yang diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan terhadap kakak kandungnya, Tomo (30), di Makassar. Insiden tragis ini terjadi di sebuah tanah kosong di Jalan Opu Daeng Risadju (eks Cenderawasih), Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Motif utama di balik aksi keji adik bunuh kakak ini diduga karena permasalahan utang piutang sebesar Rp1 juta yang belum dilunasi korban.
Kapolsek Mamajang Kompol Mustari menjelaskan bahwa korban ditemukan dengan empat luka tusukan senjata tajam jenis badik di beberapa bagian tubuhnya. Penangkapan pelaku dilakukan dalam kurun waktu kurang dari satu jam setelah kejadian, menunjukkan kecepatan respons aparat dalam menangani kasus ini. Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus kekerasan dalam keluarga yang berujung pada kematian.
Kejadian bermula dari cekcok mulut antara Arif dan Tomo terkait penagihan utang, yang kemudian berujung pada duel maut. Pelaku yang tersulut emosi akhirnya nekat melakukan penganiayaan fatal yang menyebabkan kakaknya meninggal dunia. Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
Kronologi Tragis Pembunuhan Kakak Adik Akibat Utang
Peristiwa pembunuhan ini berawal dari perselisihan antara Arif dan Tomo yang sudah sering terjadi sebelumnya, terutama terkait masalah utang. Menurut keterangan Kapolsek Mamajang Kompol Mustari, korban Tomo mengalami luka serius akibat tikaman badik. Total ada empat tusukan, yaitu satu di tulang rusuk kanan, dua di siku, dan satu di siku tangan bagian luar, yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Pelaku Arif mengaku sering cekcok dengan kakaknya karena utang piutang, dan puncaknya terjadi pada insiden fatal ini. Saat cekcok terjadi, Arif menagih utang Rp1 juta kepada kakaknya, namun Tomo belum bersedia membayarnya. Hal ini memicu emosi Arif hingga ia nekat menggunakan badik untuk menyerang kakaknya.
Saksi mata, Yunus Rezki, membenarkan bahwa sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat ribut soal utang. Pelaku membutuhkan uang untuk memperbaiki mobil yang rusak setelah disewa dari Bulukumba, namun korban tidak memberikannya. Lokasi kejadian, yang merupakan tempat bengkel dan parkir mobil, menjadi saksi bisu pertikaian berdarah ini.
Penangkapan Cepat dan Ancaman Hukuman Berat bagi Pelaku
Aparat Polsek Mamajang bergerak cepat setelah menerima laporan kejadian pembunuhan tersebut. Pelaku Arif berhasil dijemput di rumahnya yang berdekatan dengan lokasi kejadian dalam waktu kurang dari satu jam. Dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi mengamankan sebilah badik yang diduga kuat digunakan Arif untuk menikam Tomo.
Kompol Mustari menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai dengan Undang-Undang KUHP yang baru. Ancaman pidana untuk perbuatan ini adalah 15 tahun penjara atau lebih, menunjukkan keseriusan hukum terhadap kasus pembunuhan. Pelaku kini telah dibawa ke Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selain badik, barang bukti lain seperti sendal juga diamankan dari lokasi kejadian. Kanit Reskrim Polsek Mamajang AKP Alim Bahri mengungkapkan bahwa beberapa saksi telah diperiksa untuk melengkapi berkas perkara. Ini merupakan langkah penting dalam memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Latar Belakang dan Kesaksian Tambahan
Menurut keterangan AKP Alim Bahri, kedua bersaudara ini memang sering terlibat cekcok dan sempat berkelahi beberapa hari sebelum insiden fatal ini. Puncaknya adalah penikaman yang menyebabkan Tomo meninggal dunia. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah tiba di RS Bhayangkara.
Profesi kedua kakak beradik ini adalah sopir, dan mereka juga diduga terlibat dalam bisnis jual beli anjing yang dibawa ke Toraja. Lokasi kejadian sendiri sering digunakan sebagai bengkel mobil dan area parkir, yang mungkin menjadi tempat interaksi sehari-hari mereka. Informasi ini memberikan gambaran lebih lengkap mengenai latar belakang kehidupan pelaku dan korban.
Kesaksian Yunus Rezki juga menguatkan bahwa pertikaian soal utang memang menjadi pemicu utama. Ia melihat langsung keributan yang berujung pada perkelahian tersebut. Kasus ini menyoroti bagaimana masalah finansial, meskipun kecil, dapat memicu tindakan kekerasan yang berakibat fatal dalam hubungan keluarga.
Sumber: AntaraNews