LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tidur Beralas Tikar di Rutan, Wali Kota Pasuruan Nonaktif Minta Pindah Lapas

Tak betah tidur beralaskan tikar saat berada di Rutan Mapolda Jatim, Wali Kota Pasuruan nonaktif Setiyono mengajukan pindah tempat. Ia pun minta pada hakim agar dipindahkan ke Lapas yang ada di Surabaya atau Sidoarjo.

2019-02-25 20:29:07
Wali Kota Pasuruan tersangka suap
Advertisement

Tak betah tidur beralaskan tikar saat berada di Rutan Mapolda Jatim, Wali Kota Pasuruan nonaktif Setiyono mengajukan pindah tempat. Ia pun minta pada hakim agar dipindahkan ke Lapas yang ada di Surabaya atau Sidoarjo.

Permintaan pindah tempat oleh Setiyono ini disampaikan oleh salah satu kuasa hukumnya Rudi Alfonso, seusai persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Senin (25/2).

Rudi menyatakan, saat ini kondisi kesehatan Wali Kota Pasuruan non Aktif cukup rentan. Apalagi, saat di dalam Rutan Polda Jatim, ia tidur hanya beralaskan tikar. Belum lagi, dalam kondisi tersebut ia dicampur dengan tahanan kriminal lain, seperti pencuri maupun penganiaya.

Advertisement

"Kami minta pemindahan penahanan yang mulia. Di Polda Jatim ia beralaskan tikar, rentan terhadap kesehatannya. Ia memang dititipkan KPK ke Rutan Mapolda Jatim, dengan tujuan dipisah dengan terdakwa lainnya yang berada di Rutan Kejati Jatim," ujarnya, Senin (25/2).

Dikonfirmasi ulang usai persidangan, Rudi menyatakan jika kondisi itu memang disampaikan oleh kliennya. Ia menyatakan, saat ini sang Wali Kota mengeluhkan sakit tulang belakang. Ia merasa tidak nyaman dengan kondisi Rutan Mapolda Jatim.

"Kalau diperkenankan, kita minta pindah ke Lapas Porong atau Lapas Sidoarjo. Kita tidak minta aneh-aneh. Pak Setiyono menyampaikan dia tidak sanggup di situ. Ya itu dia (beralaskan tikar). Memang begitu adanya," tambahnya.

Advertisement

Ia menambahkan, bila kondisinya demikian terus menerus, ia khawatir sang klien akan sakit. Padahal, salah satu syarat untuk bersidang adalah harus sehat.

Sementara itu, menanggapi permintaan terdakwa Wali Kota Pasuruan non Aktif, JPU dari KPK, Ferdian Adi Nugroho menyatakan tidak masalah, asalkan ada penetapan dari hakim. "Kami tidak masalah selama ada penetapan dari hakim," ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Pasuruan non Aktif Setiyono didakwa telah menerima suap dari pengaturan proyek-proyek di lingkungan Pemkot Pasuruan. Dari pengaturan proyek tersebut, mulai dari tim sukses, LSM, hingga oknum wartawan diduga kecipratan kue proyek. Atas bagi-bagi proyek ini, Setiyono diduga mendapatkan imbalan berupa fee hingga terkumpul Rp 2,9 miliar.

Baca juga:
Tim Sukses hingga Wartawan Diduga Dapat 'Kue' Proyek Wali Kota Pasuruan Nonaktif
Penyuap Wali Kota Pasuruan Divonis Pidana 2 Tahun Penjara
Kasus Suap, Wali Kota Nonaktif Pasuruan Setiyono Segera Disidang
Kode-kode dalam Kasus Suap Wali Kota Pasuruan
KPK Periksa Dua Tersangka Suap Anggiat Partunggal Nahot dan Setiyono
Sidang Kasus Suap Proyek Senilai Rp 2,2 M Menguak Jatah Fee untuk Wali Kota Pasuruan

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.