Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot (kiri) dan Walikota Pasuruan Setiyono (kanan) akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/1). Setiyono diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap sejumlah proyek di wilayah Kota Pasuruan dan Anggiat Partunggal Nahot terkait kasus suap sejumlah proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018 di Kementerian PUPR.