Terungkap Motif Pembunuhan Nenek di Jombang, Pelaku Sakit Hati Bisnis Simpan Pinjam
Kepolisian Resor Jombang berhasil mengungkap motif pembunuhan nenek M (74) yang dilakukan S (46), terkait sakit hati dalam bisnis simpan pinjam. Apa pemicu sebenarnya dari kasus pembunuhan nenek di Jombang ini?
Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, telah berhasil mengungkap motif di balik kasus pembunuhan seorang nenek berinisial M (74). Pelaku, S (46), yang masih memiliki hubungan kerabat dengan korban, nekat melakukan tindakan keji tersebut karena dilatarbelakangi rasa sakit hati.
Sakit hati pelaku muncul dari perselisihan terkait bisnis simpan pinjam yang mereka jalankan bersama. Korban M diduga sering memarahi pelaku S mengenai kesepakatan kerja dan target penagihan, yang kemudian memicu dendam.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (2/11), di mana pelaku S mendatangi rumah korban. Setelah membekap korban hingga tak sadarkan diri, pelaku kemudian menyeret jasadnya dan berupaya menghilangkan jejak kejahatan.
Kronologi Pembunuhan dan Upaya Penghilangan Jejak
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menjelaskan bahwa peristiwa pembunuhan terjadi pada Minggu (2/11). Pelaku S datang ke rumah korban M, namun merasa diabaikan oleh korban. Dalam situasi tersebut, pelaku kemudian membekap korban hingga pingsan.
Setelah korban tak berdaya, pelaku menyeret tubuhnya ke tempat tidur. Mengetahui korban telah meninggal dunia, pelaku S kemudian membawa jasad korban ke wilayah Lamongan, tepatnya di Desa Lawak, Ngimbang, dengan tujuan untuk menghilangkan jejak.
“Karena ketakutan, korban dibawa ke Ngimbang, Lamongan untuk dihilangkan jasadnya dengan cara dibakar,” kata AKBP Ardi Kurniawan. Upaya penghilangan jejak ini menunjukkan kepanikan pelaku setelah melakukan tindakan keji tersebut.
Latar Belakang Konflik Bisnis Simpan Pinjam
Motif utama pembunuhan ini berakar pada konflik bisnis simpan pinjam yang dijalankan oleh pelaku dan korban. Korban M (74) dan pelaku S (46) memiliki kesepakatan awal bahwa penagihan pinjaman akan dilakukan satu bulan sekali.
Namun, dalam perkembangannya, korban M mengubah kesepakatan tersebut menjadi penagihan setiap satu pekan sekali. Perubahan ini membuat pelaku kewalahan dan merasa tertekan dalam menjalankan tugasnya.
“Jadi korban ini ada bisnis simpan pinjam yang dijalankan pelaku dan kesepakatan awal penagihan dilaksanakan satu bulan sekali, namun dari korban inginkan penagihan jadi satu pekan sekali,” jelas Kapolres Jombang. Selain itu, korban juga sering memarahi pelaku apabila target pekerjaan tidak terpenuhi, yang semakin memperparah rasa sakit hati S.
Penangkapan Pelaku dan Barang Bukti yang Diamankan
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku S. Bersamaan dengan penangkapan, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang sempat dibawa dan disembunyikan oleh pelaku pasca-pembunuhan.
Barang bukti tersebut antara lain uang tunai dan perhiasan emas milik korban. Pelaku menyembunyikan barang-barang berharga ini dengan cara membungkusnya dan menanamnya di area persawahan untuk menghindari kecurigaan.
Selain itu, mobil milik korban juga ditemukan. Pelaku memarkir mobil tersebut begitu saja di depan rumah warga di Jombang. Hingga kini, pelaku S masih mendekam di tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sumber: AntaraNews