Kronologi Pembunuhan Sadis Sekdes Tuban, Pelaku Sewa Mobil untuk Tabrak Korban usai Lihat Chat di Ponsel Istri

Seorang paman di Kabupaten Tuban Jawa Timur nekat membunuh keponakannya yang berprofesi sebagai sekretaris desa (sekdes). Pelaku cemburu dengan korban.

Rizka Nur Laily M
Oleh Rizka Nur Laily M - Reporter
Kronologi Pembunuhan Sadis Sekdes Tuban, Pelaku Sewa Mobil untuk Tabrak Korban usai Lihat Chat di Ponsel Istri
Kronologi Pembunuhan Sadis Sekdes Tuban, Pelaku Sewa Mobil untuk Tabrak Korban usai Lihat Chat di Ponsel Istri (Merdeka.com)

Pelaku juga menyerang korban dengan senjata tajam

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Sekretaris Desa (sekdes) Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di sebuah ladang di wilayah setempat. Nyawanya tak tertolong usai mendapatkan serangan senjata tajam bertubi-tubi. 

(Foto: Freepik wirestock)

Sewa Mobil

Sewa Mobil
Dok. Istimewa

Pelaku yang sudah merencanakan pembunuhan menyewa mobil untuk mengeksekusi rencananya. Berbekal mobil sewaan, pelaku mengintai korban dalam perjalanan kerjanya pada Selasa (24/10/2023).

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Pelaku membuntuti korban yang hendak menuju kantor kecamatan. Sesampainya di jalan sepi, pelaku langsung menabrakkan mobil yang ia tumpangi pada kendaraan korban. 


(Foto: Freepik pvproductions)

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Korban berusia 32 tahun itu sempat berusaha menyelamatkan diri dengan mengegas motornya meninggalkan lokasi. Belum puas menabrak korban, pelaku mengejar keponakannya itu sampai sejauh 50 meter sampai memasuki kawasan ladang. Pelaku kemudian menyerang korban dengan senjata tajam bertubi-tubi. 

(Foto: Freepik)

Motif Pembunuhan

Pelaku bernama Jono (48) nekat melakukan aksi pembunuhan sadis pada keponakannya karena cemburu. Pelaku jengkel karena korban selingkuh dengan istrinya.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Menurut keterangan pelaku, korban dan istrinya sudah menjalin hubungan terlarang sejak tahun 2019 silam. Pada saat itu, pelaku dan sang istri tengah merantau ke Kalimantan. Menurut pelaku, korban dan sang istri sering berkontak.

(Foto: Freepik rawpixel.com)

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Pelaku sangat marah usai melihat isi chat korban dengan sang istri. 

“Sebenarnya saya sudah dengar sejak 2019 dia selingkuh dengan istri saya, tapi baru-baru ini melihat langsung” ujar pelaku, dikutip dari humas.polri.go.id
(Foto: Freepik)

Pelaku Serahkan Diri

Pelaku Serahkan Diri
© 2023 merdeka.com/Freepik rawpixel.com

Malam harinya, Selasa (24/10) sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku menyerahkan di kantor polisi terdekat. Ia terancam pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup dan 20 tahun penjara.

(Foto: Freepik rawpixel.com)

Sementara itu, satu pelaku lain yang membantu Jono menghabisi nyawa Agus masih buron.

Rekomendasi