Terungkap! KPK: Immanuel Ebenezer Terima Rp3 Miliar dan Ducati dari Pemerasan Sertifikat K3
KPK mengungkap Immanuel Ebenezer, mantan Wamenaker, diduga menerima Rp3 miliar dan motor Ducati dari praktik pemerasan sertifikat K3.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menguak kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pejabat tinggi negara. Kali ini, sorotan tertuju pada Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, yang diduga menerima sejumlah uang dan aset mewah. Penemuan ini merupakan bagian dari penyelidikan KPK terkait praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Menurut keterangan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Immanuel Ebenezer menerima uang sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024. Penerimaan dana fantastis ini terjadi setelah Immanuel Ebenezer mengetahui adanya dugaan praktik pemerasan tersebut. Kasus ini menambah daftar panjang upaya KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.
Selain uang tunai, Immanuel Ebenezer juga diduga menerima satu unit kendaraan roda dua mewah bermerek Ducati. Motor sport tersebut dibeli pada April 2025, namun hingga Agustus 2025, proses pengurusan dokumen seperti BPKB dan STNK belum dilakukan. Ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada upaya untuk menyembunyikan kepemilikan aset tersebut.
Detail Penerimaan Uang dan Aset Mewah
Penyelidikan KPK mengungkap bahwa Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar. Dana tersebut diterima pada Desember 2024, setelah dirinya menyadari adanya praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3. Hal ini menunjukkan adanya indikasi keterlibatan langsung dalam skema ilegal tersebut.
Tidak hanya uang tunai, Immanuel Ebenezer juga disebut menerima satu unit motor Ducati. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebutkan bahwa motor tersebut memiliki pelat nomor B 2445 berwarna biru. Kendaraan mewah ini dibeli pada April 2025, namun hingga saat ini, dokumen kepemilikan seperti BPKB dan STNK belum diurus.
Kondisi tanpa dokumen resmi ini mengindikasikan adanya upaya untuk menyamarkan kepemilikan motor tersebut. KPK akan terus mendalami bagaimana motor tersebut diperoleh dan mengapa dokumennya belum lengkap. Hal ini menjadi salah satu fokus utama dalam pengembangan kasus pemerasan sertifikat K3 ini.
Penetapan Tersangka dan Penahanan
Pada Jumat, 22 Agustus 2025, KPK secara resmi menetapkan Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menindak praktik korupsi di berbagai instansi.
Setelah penetapan tersangka, KPK langsung melakukan penahanan terhadap Immanuel Ebenezer dan 10 tersangka lainnya. Mereka akan ditahan selama 20 hari pertama, terhitung mulai 22 Agustus hingga 10 September 2025. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih, sebagai bagian dari proses penyidikan lebih lanjut.
Pada tanggal yang sama dengan penetapan tersangka, Immanuel Ebenezer juga dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Pencopotan ini dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto, sebagai respons cepat terhadap dugaan keterlibatan Immanuel Ebenezer dalam kasus korupsi. Tindakan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga integritas pejabat publik.
Daftar Tersangka dalam Kasus Pemerasan K3
Berdasarkan informasi yang dihimpun KPK, berikut adalah identitas 11 tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada waktu terjadinya perkara tersebut:
- Irvian Bobby Mahendro (IBM): Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025.
- Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH): Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang.
- Subhan (SB): Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025.
- Anitasari Kusumawati (AK): Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025.
- Fahrurozi (FRZ): Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret-Agustus 2025.
- Hery Sutanto (HS): Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025.
- Sekarsari Kartika Putri (SKP): Sub-Koordinator di Kemenaker.
- Supriadi (SUP): Koordinator di Kemenaker.
- Temurila (TEM): Pihak PT KEM Indonesia.
- Miki Mahfud (MM): Pihak PT KEM Indonesia.
- Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG): Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Sumber: AntaraNews