Terungkap, Ini Barang Bukti yang Dibawa Jokowi saat Buat Laporan Tuduhan Ijazah Palsu
Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Laporan ini berkaitan dengan tudingan ijazah palsu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membeberkan, barang bukti yang diserahkan di antaranya salinan ijazah, lembar pengesahan skripsi dalam bentuk fotokopi.
"Tadi dijelaskan (ijazah dan pengesahan skripsi) fotokopi oke ini masih tahap-tahap penyelidikan," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).
Selain itu, Ade Ary menambahkan penyidik menerima satu flashdisk berisi 24 tautan video YouTube dan konten dari media sosial X yang diduga mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik.
Dia menambahkan, semua barang bukti itu diberikan oleh mantan Presiden Joko Widodo saat dimintai keterangan sebagai saksi pelapor.
"Saat ini ada beberapa barang bukti yang sudah diterima oleh penyelidik antara lain ada satu buah flash disk berisikan 24 link video youtube dan konten pada media sosial X. Kemudian ada beberapa dokumen fotokopi ijazah, kemudian ada print out legalisir dan juga ada fotokopi cover dari skripsi dan lembar pengesahan," ucap dia.
Jokowi Laporkan Beberapa Orang
Jokowi membuat laporan dugaan pencemaran nama baik pada Rabu 30 April 2025. Ini berkaitan dengan tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 itu.
Dalam laporannya, Jokowi menilai ada pernyataan yang ia anggap mencemarkan nama baiknya perihal tuduhan ijazah palsu.
"Pada tanggal 26 Maret 2025, JW di sekitar Karet, Kuningan mulai mengetahui adanya video melalui medsos berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S1 universitasi milik pelapor," kata dia kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).
Ade Ary menerangkan, JW kemudian meminta ajudan dan kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai media sosial. Dia juga mengidentifikasi orang-orang yang ada di konten tersebut. Ade Ary menyebut antara lain RHS, RSN, TT, ES, dan KTR.
"JW mengingatkan kepada pihak yang membuat pernyataan dan konten berisi fitnah dan pencemaran nama baik tersebut, sebagaimana yang dinyatakan diantaranya oleh RHS, RSN, TT, ES, KTR," ujar dia.