Terungkap! Ini Alasan Raja Juli Antoni Main Domino Bareng Azis Wellang, Ternyata Bagian dari Budaya Sulawesi Selatan
Sekjen KKSS Abdul Kadir Karding menjelaskan konteks foto Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang terlihat bermain domino dengan Azis Wellang, mantan tersangka kasus pembalakan liar.
Sebuah foto yang menampilkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni tengah bermain domino bersama Azis Wellang, seorang nama yang pernah dikaitkan dengan kasus pembalakan liar, menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Sekretaris Jenderal Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Abdul Kadir Karding, yang juga hadir dalam foto tersebut, dengan sigap memberikan penjelasan komprehensif mengenai konteks di balik momen tersebut.
Karding menjelaskan bahwa foto tersebut diambil pada Senin, 1 September lalu, dalam acara silaturahmi rutin KKSS yang dihadiri oleh seluruh pengurus, termasuk Azis Wellang sebagai Wakil Bendahara Umum KKSS. Permainan domino, yang terlihat dalam foto, merupakan bagian tak terpisahkan dari budaya dan tradisi yang kerap dilakukan dalam setiap pertemuan keluarga besar Sulawesi Selatan tersebut.
Lebih lanjut, Karding menegaskan bahwa kehadiran Raja Juli Antoni dalam acara tersebut merupakan suatu kebetulan yang tidak direncanakan sebelumnya. Ia juga menekankan bahwa Raja Juli Antoni hanya mengenali dirinya di antara seluruh anggota KKSS yang hadir pada malam itu, sehingga tidak ada interaksi khusus dengan pengurus lainnya.
Kronologi Pertemuan Raja Juli Antoni dengan Anggota KKSS
Abdul Kadir Karding, yang saat ini juga menjabat sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), mengungkapkan bahwa ia memang memiliki agenda untuk bertemu dengan Raja Juli Antoni. Namun, di luar dugaan, Raja Juli Antoni memilih untuk mendatangi Karding di posko KKSS, tempat ia kebetulan berada pada saat itu.
"Awalnya saya mau datang ke tempatnya Raja Juli, tapi Raja Juli memilih mendatangi saya, 'Saya saja yang ke tempat abang'," ujar Karding, menirukan percakapan santai mereka. Pertemuan kedua menteri ini berlangsung secara terpisah dari keramaian kegiatan anggota KKSS lainnya, fokus pada obrolan ringan dan santai.
Diskusi antara Karding dan Raja Juli Antoni berakhir sekitar pukul 23.30 WIB, dan Raja Juli pun berpamitan untuk pulang. Namun, dalam perjalanan menuju keluar, ia melewati area di mana beberapa anggota KKSS sedang asyik bermain domino, sebuah pemandangan yang menarik perhatiannya.
Melihat keseruan tersebut, Raja Juli Antoni kemudian diajak bergabung dalam permainan domino bersama Karding dan beberapa anggota lainnya. "Kami bermain sebanyak dua set. Yang ikut main, Pak Azis dan Andi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PORDI)," kata Karding, menjelaskan siapa saja yang terlibat dalam permainan tersebut.
Status Hukum Azis Wellang dan Klarifikasi KKSS
Karding mengaku bahwa pada saat foto Raja Juli Antoni bermain domino diambil, ia sama sekali tidak mengetahui latar belakang Azis Wellang sebagai mantan tersangka kasus pembalakan liar. Informasi mengenai status Azis Wellang baru ia dapatkan setelah media Tempo melakukan konfirmasi dan menanyakan hal tersebut kepadanya.
Setelah melakukan penelusuran dan konfirmasi lebih lanjut, Karding menerima penjelasan resmi mengenai status hukum Azis Wellang. Ia menegaskan bahwa Azis Wellang tidak lagi berstatus tersangka dalam kasus pembalakan hutan. Hal ini didasarkan pada Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 13/Pid.Pra/2023/PN.Jkt.Pst.
Selain putusan praperadilan yang membatalkan status tersangkanya, juga terdapat Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) atas nama Muhammad Azis Wellang dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dirjen Gakkum KLHK). Dokumen ini secara resmi menghentikan proses penyidikan terhadapnya.
Sebagai informasi tambahan, pada November 2024, Dirjen Gakkum KLHK memang pernah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembalakan liar. Kasus ini melibatkan penebangan kayu di luar izin konsesi di kawasan hutan Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Salah satu tersangka yang ditetapkan saat itu adalah MAW (61), yang merupakan Direktur Utama PT ABL, kemudian diketahui sebagai Muhammad Azis Wellang.
Kegiatan ilegal tersebut diperkirakan menghasilkan volume kayu sekitar 1.819 meter kubik dan telah merugikan negara sebesar Rp2,72 miliar. Namun, Muhammad Azis Wellang kemudian mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangkanya. Pada tanggal 9 Desember 2024, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan tersebut dan membatalkan status tersangkanya, mengakhiri proses hukum yang menjeratnya.
Sumber: AntaraNews