Terungkap! 2 Kg Ganja Hendak Dikirim ke Lombok, Polisi Selidiki Pemilik Narkoba di Bandara SIM
Polresta Banda Aceh tengah menyelidiki pemilik 2 kilogram ganja kering yang ditemukan di gudang kargo Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM). Penemuan **ganja Bandara SIM** ini terjadi saat paket hendak dikirim ke Lombok. Siapa dalang di balik pengiriman ini?
Satresnarkoba Polresta Banda Aceh kini tengah mendalami kasus penemuan narkotika jenis ganja kering seberat 2 kilogram lebih. Barang haram ini ditemukan di gudang kargo Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar pada Minggu (19/10) pagi. Penemuan ini memicu penyelidikan intensif untuk mengungkap pemilik aslinya dan jaringan di baliknya.
Ganja tersebut diketahui hendak dikirimkan menuju Sukaraja Perluasan, Kota Mataram, Lombok, menggunakan jasa ekspedisi kargo. Petugas mencurigai paket kiriman ini setelah terdeteksi oleh operator X-Ray Avsec API sekitar pukul 06.30 WIB. Proses pemeriksaan manual kemudian dilakukan dengan disaksikan oleh personel TNI Angkatan Udara Lanud Blang Bintang.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dalam upaya memberantas peredaran narkoba melalui jalur udara. Polisi bertekad untuk menelusuri setiap jejak yang mengarah pada identitas pengirim dan penerima paket ilegal tersebut. Penyelidikan mendalam terus berlangsung untuk mengungkap jaringan di balik upaya penyelundupan ini.
Kronologi Penemuan Ganja di Kargo Bandara SIM
Penemuan **ganja Bandara SIM** ini bermula dari kecurigaan petugas keamanan bandara pada Minggu (19/10) pagi. Fitriadi, operator X-Ray Avsec API, menjadi orang pertama yang mencurigai paket mencurigakan tersebut. Sekitar pukul 06.30 WIB, paket kiriman dari salah satu jasa ekspedisi kargo menunjukkan anomali saat dipindai.
Setelah terdeteksi oleh X-Ray, paket tersebut segera diperiksa secara manual oleh petugas keamanan. Pemeriksaan ini dilakukan secara teliti dan disaksikan langsung oleh personel TNI Angkatan Udara Lanud Blang Bintang. Prosedur standar keamanan bandara diterapkan untuk memastikan tidak ada barang ilegal yang lolos dari pengawasan.
Paket yang mencurigakan itu ternyata berisi narkotika jenis ganja kering dengan berat 2.060 gram atau sekitar 2 kilogram lebih. Temuan ini langsung dilaporkan kepada pihak berwenang untuk penanganan lebih lanjut. Kecepatan dan ketelitian petugas keamanan bandara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ini.
Modus Operandi dan Tujuan Pengiriman Narkotika
Narkotika jenis ganja ini dikirim melalui jasa ekspedisi "Cargo Banda Aceh" dengan tujuan yang cukup jauh. Paket tersebut ditujukan ke Sukaraja Perluasan, Kota Mataram, Lombok, menunjukkan indikasi jaringan peredaran antarpulau. Pengirimnya diketahui berinisial SU, yang kini menjadi target utama penyelidikan polisi.
Modus pengiriman **ganja Bandara SIM** ini cukup rapi dan terencana untuk mengelabui petugas. Bungkusan berisi ganja dikemas menggunakan plastik hitam, kemudian dimasukkan ke dalam dus kardus. Dus tersebut selanjutnya dibalut lakban cokelat dan dibungkus kembali dengan karung hijau untuk menyamarkan isinya dari deteksi.
Rencananya, paket ganja ini akan dikirim menggunakan pesawat dengan rute BTJ-CGK (Banda Aceh-Jakarta). Dari Jakarta, kemungkinan besar paket akan diteruskan ke Lombok. Upaya penyelundupan melalui jalur udara ini menunjukkan keberanian pelaku dalam mencoba memanfaatkan celah keamanan bandara.
Penyelidikan Intensif Polresta Banda Aceh
Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Rajabul Asra, menegaskan bahwa pihaknya sedang menelusuri kepemilikan ganja ini. Penyelidikan difokuskan untuk mengidentifikasi siapa pemilik sebenarnya dari narkotika tersebut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap tuntas kasus **ganja Bandara SIM** ini.
"Kami sedang menelusuri kepemilikan ganja yang ditemukan di kargo bandara SIM pada Minggu (19/10)," kata AKP Rajabul Asra, di Banda Aceh, Senin. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menindaklanjuti temuan tersebut. Segala informasi yang didapat akan dianalisis untuk menemukan titik terang.
Polisi akan melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk melacak identitas pengirim berinisial SU dan potensi penerima di Lombok. Kerja sama dengan pihak bandara dan jasa ekspedisi menjadi kunci dalam penyelidikan ini. "Sekali lagi kami tegaskan, terkait kepemilikan narkoba jenis ganja kering temuan di Bandara SIM itu dalam proses penyelidikan pihak kepolisian," tambah AKP Rajabul Asra.
Sumber: AntaraNews