LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tertekan, pembobol Bank Jateng Rp 39 miliar terus menangis di lapas

Yanuelva mengaku masih menyesali tindakannya melarikan diri, padahal perkara belum divonis.

2016-03-29 17:21:11
Penipuan
Advertisement

Terpidana kasus korupsi kredit agunan fiktif Bank Jateng dan Bank Jateng Syariah, Yanuelva Etliana telah menyelesaikan masa pengenalan lingkungan selama 7 hari sejak ditangkap, dan dijebloskan ke sel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Klas IIA Bulu Semarang, Jawa Tengah.

Direktur CV Enhat yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 39.110.864.185 tersebut saat ini telah menghuni blok Tipikor, kamar 8B bersama narapidana tindak pidana korupsi lainnya.

Meski begitu, Yanuelva masih banyak diam. Padahal di hari pertamanya, Yanuelva sempat meminta pekerjaan di dalam Lapas ke Suprobowati selaku Kepala Lapas Wanita Klas IIA Semarang, Jawa Tengah.

"Sekarang beliau (Yanuelva) sudah selesai jalani Mapenaling di LP dan sudah menghuni blok hunian kamar 8B. Beliau juga tidak banyak bicara dan banyak merenung," kata Suprobowati, Selasa (29/3).

Suprobowati menjelaskan, Yanuelva masih terlihat dalam kondisi tertekan alias mengalami stres ringan. Menurutnya, hal itu dikarenakan Yanuelva sempat kabur sehingga alasan lari karena takut divonis paling lama justru terwujud.

"Sekarang keluarganya juga sudah bisa jenguk, kemarin (Rabu) anaknya juga sudah datang jenguk. Saya kasihan lihat beliau mas. Cenderung diam dan mengalami tekanan," sebutnya.

Saat ditanya Suprobowati, Yanuelva mengaku masih menyesali tindakannya melarikan diri, padahal perkara belum divonis.

"Sambil terus menangis, dia mengakui pelariannya pertama di Palembang sekaligus pulang kampung yang kemudian berlanjut ke Medan," bebernya.

Sementara itu, Kasi Tipidsus Kejari Kota Semarang, Sutrisno Margi Utomo mengaku terkait perkara, pihaknya selaku eksekutor atas terpidana Yanuelva masih mendalami dan mengejar keberadaan aset-aset yang dimilikinya.

"Kita juga turut membantu Kejagung dan Kejati mendalami aset-aset yang dimiliki Yanuelva. Nanti siapa cepat menemukan saling kordinasi," pungkasnya pendek.

Baca juga:
Berkedok minta sumbangan, warga Filipina dicokok petugas Imigrasi
Pakai foto profil militer di FB, WN Nigeria tipu WNI Rp 244 juta
WNI dan WNA Nigeria ditangkap usai retas transaksi perusahaan Korea
Dihipnotis pria mengaku anggota polisi, Nafsiah serahkan motor
Ditipu teman, anggota DPRD Sumsel dan istri batal umrah
Polda DIY ringkus pelaku penipuan online di OLX

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.