Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda DIY ringkus pelaku penipuan online di OLX

Polda DIY ringkus pelaku penipuan online di OLX Polda DIY ringkus pelaku penipuan online di OLX. ©2016 merdeka.com/kresna

Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY berhasil menangkap pelaku penipuan yang biasa beroperasi di toko online OLX. Pelaku sudah berhasil mengelabui 10 korban dan mendapatkan uang sebesar Rp 5 juta.

Direskrimsus Polda DIY, Kombes Antonius Pujianito mengatakan pelaku yang bernama Eko Siswanto (23) melakukan penipuan dengan berpura-pura menjual barang berupa buku, laptop, kamera dan handphone di toko online. Namun setelah korban mentransfer uangnya, ternyata barang yang dijanjikan tidak dikirim.

"Kami berhasil menangkap pelaku setelah ada laporan dari sepuluh orang korban. Setelah kami telusuri kami berhasil menangkap korban," katanya pada wartawan, Rabu (23/3).

Untuk meyakinkan korban, pelaku memasang nomor ponsel pada akun toko online tersebut. Ketika ada pembeli yang membuka dan menanyakan iklan barang tersebut, pelaku menjawab seakan-akan barang yang diiklankan ada.

"Dengan bujuk rayu, tersangka berhasil meyakinkan pembeli sehingga pembeli mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening tersangka," ungkapnya.

Setelah uang diterima pelaku, dengan berbagai alasan pelaku mengatakan jika barang sudah dikirim namun bermasalah dengan jasa pengiriman.

"Korban tanya barang kok belum sampai. Pelaku berkelit dengan banyak alasan. Semua hanya akal-akalan tersangka. Karena memang tersangka tidak memiliki barang yang diiklankan itu. Gambar yang diiklankan diambil pelaku dari internet," tambahnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 UU ITE dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp 1 miliar. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP