Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

WNI dan WNA Nigeria ditangkap usai retas transaksi perusahaan Korea

WNI dan WNA Nigeria ditangkap usai retas transaksi perusahaan Korea Hacker. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka penipuan melalui media elektronik dengan cara meretas email perusahaan SS yang berada di Korea. Tersangka berinisial KIA (37) warga negara Indonesia dan ODI (32) warga negara Nigeria ditangkap pada Selasa (22/3).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Mujiyono menjelaskan, awalnya perusahaan AI yang berdomisili di Yunani melakukan kerja sama dengan perusahaan SS. Dalam kontrak itu AI harus membayar uang jasa perawatan tiga kapal kepada perusahaan SS. Saat hendak melakukan transaksi dan transfer dana, tersangka meretas email perusahaan SS dan memperdayai perusahaan AI cabang Korea.

Berdasarkan laporan korban KS (66) yang diberi kuasa perusahaan AI di Yunani, perusahaannya menerima email dari akun yds@syncro-kr.co yang ternyata email palsu mirip akun email perusahaan SS.

"Perusaahan AI ini tidak menaruh curiga bahwa email itu palsu atau tidak. Isi email itu berupa tagihan jasa pemeliharaan atau perawatan kapal perusahaan AI dari perusahaan SS yang sudah harus dibayarkan," ucap Mujiyono di mapolda Metro Jaya, Sabtu (26/3).

Dengan berpura-pura sebagai perwakilan perusahaan SS, tersangka mengirimkan nomor rekening miliknya. Dia mencoba meyakinkan korbannya dengan menyebut rekening itu baru untuk menghindari pemeriksaan pajak yang tengah gencar dilakukan di Korea Selatan.

"Rekening baru yang dimaksud ini yaitu bank swasta di Semarang atas nama Marina Darmawan. Seharusnya korban (perusahaan AI) itu membayarkan ke rekening Bank SS (Perusahaan Korea) yang di Korea. Tapi karena diperdaya oleh tersangka, jadi Perusahaan AI mengirimkannya ke Bank Swasta yang di Semarang itu," kata dia.

Masuk perangkap, perusahaan AI membayar tagihannya sebesar USD 749.029 ke rekening yang dimaksud tersangka. "Jadi berdasarkan laporan dari perusahaan AI inilah akhirnya kita bisa menangkap dua tersangka, dan satu lagi masih dalam pengejaran," tutupnya.

Saat ini polisi masih memburu tersangka lain berinisial C, warga negara Nigeria yang masuk daftar pencarian orang (DPO). (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP