Tegas! Polisi Pastikan Tidak Ada Ruang Anti Premanisme Pasar Bekasi Pasca-Relokasi Pedagang
Kepolisian Metro Bekasi memperkuat pengamanan dan membuka kanal pengaduan untuk memastikan tidak ada praktik Anti Premanisme Pasar Bekasi, khususnya di Pasar Baru Cikarang pasca-relokasi pedagang. Simak langkah konkretnya!
Kepolisian Metro Bekasi secara tegas memastikan tidak akan ada celah bagi praktik premanisme di Pasar Baru Sentra Grosir Cikarang (SGC), Kabupaten Bekasi. Penegasan ini muncul setelah lebih dari 500 lapak pedagang pasar tumpah berhasil ditertibkan dan direlokasi ke tempat yang telah disediakan pemerintah daerah. Langkah ini diambil untuk menciptakan lingkungan pasar yang aman dan kondusif bagi seluruh pelaku ekonomi.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Sumarni menekankan bahwa potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) seperti pungutan liar serta intimidasi menjadi perhatian serius kepolisian. Fokus utama kepolisian adalah menjaga kawasan pasar sebagai pusat aktivitas ekonomi vital masyarakat. Pihak berwenang berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk premanisme.
Untuk mengantisipasi kemunculan aksi premanisme pasca-penertiban di simpang SGC, pengamanan pada area Pasar Baru Cikarang terus diperkuat. Upaya ini meliputi penyebaran informasi layanan pengaduan kepada para pedagang yang telah direlokasi. Masyarakat kini memiliki akses mudah untuk melaporkan setiap indikasi tindakan melanggar hukum.
Strategi Pengamanan dan Kanal Pengaduan Efektif
Upaya antisipasi premanisme di Pasar Baru Cikarang, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, dilakukan secara komprehensif. Kepolisian menyebarkan informasi mengenai layanan pengaduan yang mudah diakses oleh segenap pedagang. Masyarakat, khususnya para pedagang, dapat memanfaatkan layanan darurat 110 untuk pelaporan cepat.
Selain itu, tersedia juga kanal Curhat Langsung Bunda Kapolres (CLBK) melalui nomor 081383990086. Kanal ini memungkinkan interaksi langsung dengan Kapolres untuk menyampaikan keluhan atau informasi penting. Kepolisian menegaskan kesiagaan 24 jam penuh untuk melayani dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dari masyarakat.
Tidak hanya mengandalkan laporan, pihak kepolisian juga mengerahkan Tim Patroli Printis Presisi secara periodik. Patroli ini menyasar kawasan Pasar Baru Cikarang pada jam-jam rawan. Tujuannya adalah memastikan situasi tetap aman dan pedagang dapat beraktivitas tanpa tekanan dari pihak manapun.
Sinergi Pemerintah Daerah dan Aparat Keamanan
Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja turut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberantas praktik premanisme. Pemerintah daerah telah berkoordinasi erat dengan unsur TNI dan Polri. Sinergi ini bertujuan untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) maupun aksi premanisme di kawasan pasar.
Bupati Asep menyatakan dengan tegas, “Kalau sampai ada praktik pungli harus ditindak. Bagi pihak yang berani melakukan pungli, siap-siap disikat aparat.” Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindak tegas oknum yang mencoba mencari keuntungan ilegal.
Kapolres Sumarni juga mengakui bahwa hasil patroli hingga kini menunjukkan situasi yang relatif kondusif. Meskipun demikian, langkah preventif tetap dikedepankan untuk menutup celah bagi oknum yang mencoba memanfaatkan situasi. Tujuannya adalah memastikan tidak ada lagi praktik melanggar hukum pasca-relokasi pedagang.
Kepolisian ingin memastikan seluruh pedagang merasa aman dan nyaman dalam menjalankan usahanya. Mereka berkomitmen penuh untuk mencegah pihak manapun mengambil keuntungan dengan cara-cara yang melanggar hukum. Lingkungan pasar yang bebas dari premanisme menjadi prioritas utama.
Harapan Pedagang Terhadap Pengelolaan Pasar Baru
Di sisi lain, para pedagang yang telah direlokasi menyampaikan harapan mereka terkait pengelolaan pasar baru. Salah satu harapan utama adalah biaya sewa lapak di lokasi baru, yakni halaman depan Pasar Baru Cikarang, dapat lebih terjangkau. Mereka berharap pemerintah daerah yang mengelola area ini dapat memberikan tarif yang lebih adil.
Ali, salah seorang pedagang, mengungkapkan bahwa saat ini mereka belum mengetahui besaran biaya sewa lapak di lokasi baru. “Kalau sebelumnya bisa mencapai Rp30.000 sampai Rp40.000 per lapak per hari. Katanya untuk keamanan, listrik, dan pengelolaan sampah,” ujar Ali saat ditemui di lokasi lapak barunya.
Para pedagang berharap relokasi ini tidak hanya memberikan tempat baru, tetapi juga solusi jangka panjang. Mereka menginginkan transparansi dan kejelasan mengenai struktur biaya sewa. Ini penting agar keberlangsungan usaha mereka tetap terjaga dan tidak terbebani oleh pungutan yang tidak wajar.
Sumber: AntaraNews