Tegas! Kapolri Sebut Aksi Mako Brimob Kwitang Bukan Demo, Tapi Pidana
Dia menegaskan, Brimob telah menunjukkan kesigapan meski dalam kondisi yang terbatas.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengunjungi Markas Komando (Mako) Satuan Brimob Polda Metro Jaya di Kwitang, Jakarta, untuk menyampaikan apresiasi kepada para personel yang dinilai sigap menjaga markas serta menghadapi berbagai aksi kerusuhan yang terjadi belakangan ini.
Dia menegaskan, Brimob telah menunjukkan kesigapan meski dalam kondisi yang terbatas.
"Saya ucapkan terima kasih, dalam waktu empat hari tetap berjuang mempertahankan markas, meskipun menghadapi berbagai macam aksi rusuh. Saya bangga rekan-rekan bisa mempertahankan markas kebanggaan ini,” kata Listyo dalam keterangannya, Selasa (2/9).
Listyo menekankan bahwa Polri sangat menghormati kebebasan menyampaikan pendapat yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Hanya saja, aksi yang berujung pada pembakaran, penjarahan, dan penyerangan terhadap aparat disebutnya bukan bentuk dari penyampaian pendapat.
"Yang terjadi kemarin bukan menyampaikan pendapat, karena tidak ada orasi, mereka datang langsung menyerang, membakar, menjarah. Saya anggap itu pelanggaran pidana, karena telah membakar, menjarah hingga menyebabkan beberapa orang terluka," jelas dia.
Listyo pun meminta jajaran Brimob untuk selalu siaga menjaga markas komando. Namun, penggunaan kekuatan tetap harus sesuai aturan yang berlaku, mulai dari ucapan verbal, penggunaan tongkat, gas air mata, peluru karet, hingga peluru tajam bila situasi darurat mengancam keselamatan personel dan markas.
"Pertahankan markas kalian dengan sebaik-baiknya. Haram hukumnya markas sampai jebol," kata dia.
Lebih lanjut, Listyo mengingatkan anggota Brimob untuk dapat membedakan antara pengunjuk rasa yang sah dengan perusuh. Hak-hak demonstran harus tetap terjamin, tetapi tidak ada toleransi bagi perusuh.
"Jadi jangan ragu, sekali lagi saya ucapkan terima kasih, terus semangat, Brigade. Salam untuk keluarga," katanya.