Tarif masuk Kebun Binatang Surabaya bakal naik Rp 20 ribu per orang
Tarif masuk kebun binatang dari semula Rp 15.000 per orang menjadi Rp 20.000 per orang.
Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) berencana menaikkan tarif masuk kebun binatang dari semula Rp 15.000 per orang menjadi Rp 20.000 per orang.
"Kenaikan tarif tidak semata-mata karena keperluan kami, tetapi harus mempertimbangkan daya beli masyarakat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PDTS Kebun Binatang Surabaya Aschta Boestani Tajudin usai dengar pendapat di ruang Komisi B DPRD Surabaya, Selasa (21/4).
Menurutnya, kenaikan tarif dilakukan seiring besarnya biaya operasional KBS. Bahkan, tahun 2014 akibat tingginya biaya operasional yang tak sebanding dengan pendapatan yang diperoleh, mengakibatkan kerugian hingga Rp 1,1 miliar.
Namun demikian, lanjut dia, pihaknya belum berani menyebut secara pasti berapa nominal kenaikan karena masih dalam tahap kajian. Hanya saja, diperkirakan ada kenaikan sekitar Rp 5.000. Dia memperkirakan kenaikan akan diberlakukan mulai 2016.
"Sesuai arahan wali kota kenaikan tarif harus mempertimbangkan azas keadilan," ujarnya seperti dilansir Antara.
Untuk itu, menurutnya PDTS KBS tidak bisa disamakan dengan perusahaan yang mengelola satwa lainnya seperti Taman Safari maupun Jatim Park.
"PDTS KBS kan yang mendirikan pemerintah kota. Jadi semaksimal mungkin kita mempertimbangkan daya beli masyarakat," katanya.
Aschta Boestani menambahkan, meski mendirikan BUMD berorientasi profit. Tetapi PDTS sifatnya khusus, karena mengemban beberapa fungsi.
"KBS sifatnya khusus dengan mengemban tiga fungsi yakni rekreasi, pendidikan dan konservasi," katanya.
Plt Dirut KBS ini menegaskan, dalam mengelola satwa pihaknya berupaya untuk mandiri dengan tidak terus menerus bergantung pada subsidi pemerintah kota.
"Kami pertimbangkan kesejahteraan sebagai perusahaan tetapi tetap melayani masyarakat," katanya.
Dia mengatakan selama ini untuk pengembangan KBS pihaknya mendapatkan dana pendampingan dari pemerintah kota Surabaya. Dana pendampingan tersebut diberikan dalam kurun waktu 5 tahun, dengan total anggaran sekitar Rp50 miliar.
"Tahun ini ketiga kami diberi dana operasional dan investasi Rp 50 miliar. Harus ada produk yang kami jual, pelan-pelan dan bertahap, ujarnya.
Dia mengatakan, akan berupaya menekan tingginya biaya operasional. Namun, dia mengakui ada beberapa pengeluaran yang sulit dihindari, mulai kenaikan gaji karyawan, hingga pakan satwa.
"Kenaikan UMK sekitar 24 - 25 persen dari operasional, kemudian untuk pakan juga dinaikkan untuk meningkatkan kualitas. Bentuk partisipasi perusahaan semisal suporting untuk pakan dan kehidupan satwa. Sebetulnya sudah lama perusahaan itu akan masuk KBS," katanya.
Sementara, anggota Komisi B DPRD Surabaya, Ahmad Zakaria mengatakan, menaikkan tarif bukan solusi untuk mengatasi kerugian biaya operasional. Dia meminta PDTS KBS melakukan beberapa inovasi baru, namun tidak membebani masyarakat.
"Ke depan tidak boleh seperti ini (ada kerugian). Lama-lama perusahaan ini tidak feasible (layak)," tegasnya.
Baca juga:
Kandang tak representatif, 7 kambing gunung KBS mati beruntun
Bareskrim Polri didesak ambil alih kasus mafia satwa di KBS
Mapsa desak polisi usut tuntas kasus pemindahan satwa di KBS
Mengenang Melani, harimau mati setelah diselamatkan dari KBS
Dilaporkan cemarkan nama baik, di depan penyidik Risma bingung
Risma dipolisikan Ketua PKBSI karena pencemaran nama baik
Tolak kenaikan harga tiket, Risma lempar Rp 52 M untuk KBS