Tahukah Anda? Korsupgah KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi di Pemkot Kupang
Pemkot Kupang menegaskan peran vital program Korsupgah KPK RI dalam membentengi daerah dari korupsi. Bagaimana program ini memperkuat integritas aparatur dan tata kelola pemerintahan?
Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur, baru-baru ini menekankan pentingnya program Koordinasi dan Sosialisasi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI. Program ini dianggap krusial dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang lebih kokoh di tingkat daerah.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, dalam sebuah rapat Korsupgah KPK RI di Kupang pada Jumat. Rapat ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarperangkat daerah.
Jeffry Pelt menyatakan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merusak tatanan sosial dan menghambat pembangunan. Oleh karena itu, pencegahan harus didasarkan pada sistem yang kuat, transparansi, serta integritas aparatur.
Korupsi: Kejahatan Luar Biasa dan Pentingnya Pencegahan Sistematis
Jeffry Edward Pelt menegaskan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang berdampak luas. Kejahatan ini tidak hanya merusak tatanan sosial, tetapi juga menghambat laju pembangunan daerah. Selain itu, korupsi dapat mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Pencegahan korupsi, menurutnya, tidak bisa hanya mengandalkan penindakan hukum. Pencegahan harus dibangun melalui sistem yang kuat, berlandaskan transparansi, dan integritas setiap aparatur. Hal ini menjadi fondasi utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih.
Rapat Korsupgah KPK RI ini menjadi wadah penting untuk memperkuat sinergi. Koordinasi antarperangkat daerah dalam upaya pencegahan tindak korupsi sangat dibutuhkan. Tujuannya adalah menumbuhkan budaya kerja yang jujur, disiplin, dan bertanggung jawab.
Delapan Area Fokus Korsupgah KPK RI dan Komitmen Pemkot Kupang
Program Korsupgah KPK RI menyoroti delapan area utama yang rawan korupsi. Area-area ini meliputi perencanaan pembangunan dan penganggaran. Selain itu, pengadaan barang/jasa juga menjadi perhatian utama.
Jeffry menjelaskan bahwa Korsupgah juga mencakup pelayanan publik dan manajemen ASN. Hal ini menunjukkan pendekatan komprehensif dalam upaya pencegahan. Pemahaman mendalam tentang strategi nasional pencegahan korupsi sangat diharapkan.
Pemkot Kupang sendiri terus memperkuat sistem pencegahan korupsi. Ini dilakukan melalui penerapan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dan manajemen risiko. Penguatan Inspektorat Daerah serta digitalisasi tata kelola pemerintahan juga menjadi prioritas.
"Namun, sebaik apa pun sistem yang kita bangun, keberhasilannya tetap bergantung pada komitmen pribadi masing-masing aparatur," tegas Jeffry. Pernyataan ini menekankan pentingnya integritas individu. Komitmen personal menjadi kunci utama keberhasilan program pencegahan.
Sinergi dan Peran Narasumber KPK RI
Kegiatan Korsupgah ini menghadirkan narasumber ahli dari Direktorat Wilayah V Korsupgah KPK RI. Kehadiran mereka sangat penting untuk memberikan pemahaman yang mendalam. Mereka membantu menyamakan langkah antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum.
Para narasumber tersebut termasuk Kasatgas Wilayah V Dian Patria dan PIC NTT Ardiansyah Putra. Turut hadir juga Analis Pemberantasan TPK Ahli Muda Trianto Adhi Wardono serta anggota Satgas Maulana Azis. Mereka berbagi wawasan tentang area rawan korupsi.
Jeffry berharap momentum ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh peserta. Tujuannya adalah untuk memperdalam pemahaman tentang strategi nasional pencegahan korupsi. Ini juga untuk mengenali area rawan korupsi di lingkungan kerja masing-masing.
Sumber: AntaraNews