Sore ini, kasus penganiayaan Ivan Haz bakal diputus
Sebelumnya, Ivan yang menganiaya pembantunya dituntut 2 tahun bui.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan memutus perkara kasus penganiayaan pekerja rumah tangga yang dilakukan Fanny Safriansyah alias Ivan Haz. Sidang akan digelar sekitar pukul 15.00 WIB.
"Sudah konfirmasi dengan jaksa kemarin," kata penasehat hukum Ivan Haz, Surung Napitupulu saat dihubungi merdeka.com, di Jakarta, Kamis (11/8).
Surung memastikan Ivan Haz bakal hadir di sidang putusannya. Meskipun kondisi kesehatannya sedang menurun.
"Sedang sakit, kakinya bengkak, kata dokter memang bawaan sebelum kasus itu," cerita Surung.
Dia berharap hakim akan menjatuhkan vonis lebih ringan untuk kliennya. Namun apapun keputusan hakim kata Surung, Ivan Haz hanya bisa pasrah.
"Kalau bisa putusan seringan-ringannya. Tuntutannya kan cuma 2 tahun. Dia enggak bisa apa-ap sekarang pasrah saja," kata Surung.
Baca juga:
Gantikan Ivan Haz di DPR, wasekjen PPP akan ikut mekanisme UU MD3
Pemecatan anak Hamzah Haz dari DPR tinggal tunggu rapat paripurna
MKD sedang di luar negeri, pemecatan Ivan Haz tertunda
Temui Ivan Haz di Polda Metro, MKD bahas kode etik
Hasil Tim Panel MKD: Ivan Haz lakukan pelanggaran berat
PPP janji tak ganggu putusan MKD terkait kasus Ivan Haz
MKD gelar perkara, anak Hamzah Haz terancam dipecat dari DPR