MKD sedang di luar negeri, pemecatan Ivan Haz tertunda
Merdeka.com - Rapat Paripurna DPR ke-25 penutupan masa persidangan IV, tahun sidang 2015-2016 hari ini harusnya mengesahkan pemecatan Anggota komisi IV DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz. Namun hal tersebut tertunda karena Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tengah sibuk kunjungan ke Inggris.
"Karena pimpinan MKD tidak ada di sini. Semua MKD kecuali saya, (Sarifuddin) Sudding, Risa Mariska tidak ikut rombongan ke Inggris untuk meningkatkan kinerja dan cara-cara yang lebih baik di MKD," kata Anggota MKD M Syafi'i di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/4).
Politikus Gerindra tersebut mengakui surat pemecatan dari MKD belum bisa dilayangkan ke pimpinan DPR. Hal itu karena tak kunjung ditandatanganinya surat tersebut.
"Belum (diserahkan ke pimpinan DPR). Saya tanda tangannya baru kemarin. Berarti itu masih di meja pimpinan," tuturnya.
Syafi'i mengakui bahwa Ivan melakukan pelanggaran etik berat. Bahkan sidang panel MKD memutuskan agar Ivan dipecat dari DPR. Hal tersebut lantaran Ivan tak pernah hadir dalam agenda DPR dan menganiaya pembantunya berinisial T.
"Ini penjelasannya sangat panjang, penyelidikannya berbulan bulan. Saya hanya bisa katakan semua keterangan korban dan keterangan semua pihak dan melihat semua tempat, satu kesimpulan terkonfirmasi," pungkasnya.
Seperti diketahui, Ivan Haz terbelit kasus kekerasan terhadap asisten rumah tangga berinisial T. Putra mantan wakil Presiden Hamzah Haz itu bahkan sudah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya