Pemecatan anak Hamzah Haz dari DPR tinggal tunggu rapat paripurna
Merdeka.com - Anggota komisi IV DPR dari Fraksi PPP, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz dipastikan akan dipecat dari DPR. Hal tersebut lantaran Ivan terbukti melakukan penganiayaan terhadap pembantunya berinisial T.
"Sudah diputus. Panel memutuskan Ivan Haz diberhentikan. Sudah ditandatangani," kata Anggota MKD M Syafi'i di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/5).
Politikus Gerindra ini menjelaskan, sebelumnya MKD menyimpulkan bahwa Ivan melakukan pelanggaran berat. Maka dari itu, dibentuk tim panel terdiri 7 orang untuk merumuskan sanksi.
"Saya salah satu anggota panel. Setelah mendapat keterangan dari saksi, dari yang teradu, dan kita konfirmasi dari orang-orang terkait, berkunjung ke TKP, ke RS, ke LPSK. semuanya, 99,9 persen konfirmatif," ujarnya.
Maka dari itu, proses pemecatan anak mantan wakil presiden Hamzah Haz ini hanya tinggal menunggu di agenda rapat paripurna. Keputusan panel MKD akan diresmikan di rapat tersebut.
"Keputusan panel diserahkan ke MKD, untuk dibawa ke paripurna," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya