Sindikat WN China Gunakan Fake BTS untuk Blast SMS Penipuan, Polisi Tangkap Dua Pelaku
Kasus ini terungkap setelah sebuah bank swasta melaporkan kerugian sebesar Rp289 juta akibat penipuan tersebut.
Bareskrim Polri mengamankan dua Warga Negara (WN) China yang terlibat dalam sindikat penyalahgunaan frekuensi radio untuk menyebarkan SMS penipuan menggunakan metode fake base transceiver station (BTS). Kedua tersangka, berinisial XY dan YXC, memanfaatkan BTS ilegal untuk mengirim SMS berisi tautan yang mengarahkan korban ke situs penipuan.
Kasus ini terungkap setelah sebuah bank swasta melaporkan kerugian sebesar Rp289 juta akibat penipuan tersebut. Sebanyak 259 nasabah menerima SMS mencurigakan yang mengatasnamakan bank dan berisi tautan ke situs buatan pelaku.
"SMS tersebut diterima oleh 259 orang nasabah, dan 8 di antaranya melakukan transaksi melalui link yang disiapkan oleh para pelaku ini," ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (24/3).
Modus Operandi: Blast SMS dari Mobil di Area SCBD
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap pelaku berinisial XJ, yang bertugas menyebarluaskan SMS dengan metode unik dari meletakkan tiga unit ponsel di atas mobilnya; mengemudikan kendaraan berkeliling di kawasan SCBD, Jakarta Selatan dan memanfaatkan perangkat elektronik di dalam mobil untuk mengirim SMS blast.
"Yang bersangkutan membuka perangkat elektronik yang ada di mobil dan meletakkan handphone di atas perangkat tersebut. Selanjutnya, dia mengemudikan kendaraan berputar-putar di area keramaian, khususnya di SCBD," ungkap Wahyu.
XJ mengaku memperoleh teknik tersebut dari seorang kenalan berinisial XL, yang kini tengah diburu polisi. XJ dijanjikan upah Rp22,5 juta per bulan untuk menjalankan aksinya.
Keterlibatan Sindikat Internasional
Tersangka kedua, YXC, juga berperan dalam menyebarkan SMS blast. Dia mengaku bekerja di bawah perintah seseorang berinisial JGX, yang diduga merupakan orang kepercayaan sindikat penipuan online bermodus BTS ilegal.
"Pengiriman SMS tersebut sudah diatur secara otomatis melalui alat yang dikendalikan oleh bos tersangka. Jadi, tugasnya hanya berputar-putar saja, semuanya sudah dikendalikan oleh orang lain," jelas Wahyu.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa sindikat ini berkomunikasi melalui grup Telegram bernama "Stasiun Pangkalan Indonesia", yang menjadi pusat koordinasi operasional fake BTS.
"YXC berkomunikasi melalui grup Telegram 'Stasiun Pangkalan Indonesia', yang membahas tentang operasional fake BTS. Dia mendapatkan perintah dari salah satu akun dengan ID inisial JGX," tambahnya.