LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sidang praperadilan, kuasa hukum Novel bawa bukti penghargaan

Penghargaan itu di antaranya dari kapolri, mantan Presiden Abdurrahman Wahid dan mantan Presiden Megawati.

2015-06-03 14:19:02
Jakarta
Advertisement

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan Novel Baswedan. Sidang lanjutan ini mengagendakan pembuktian pihak pemohon.

Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan menjawab tudingan Polri yang menyebut kliennya sering berbuat salah dengan menunjukan beberapa piagam. Salah satu kuasa hukum Novel, Julius ibrani mengatakan, bahwa timnya tidak ingin banyak bicara menanggapi tuduhan yang ditujukan terhadap kliennya itu.

"Menanggapi jawaban dari pihak termohon Senin lalu, yang menyebarkan tuduhan atau fitnah atau cerita yang tidak benar mengenai personalitas Novel Baswedan yang dikatakan sering berbuat salah, sering berbuat jahat dan bertindak brutal, kami tidak ingin banyak bicara. Kami hanya membantah dengan seluruh bukti bukti piagam penghargaan yang pernah diterima oleh saudara Novel Baswedan," kata julius saat jeda istirahat di luar ruang persidangan praperadilan Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (3/6).

Meski begitu, Julius mengakui selama berdinas di kepolisian kliennya mendapat sejumlah penghargaan. Menurut dia, penghargaan itu di antaranya dari kapolri, mantan Presiden Abdurrahman Wahid, mantan Presiden Megawati dan dari Dinas Kehutanan.

"(Penghargaan) di antaranya dari kapolri, penghargaan dari Presiden abdurahman wahid dan Presiden megawati dan ada juga dari instansi lain yang memberikan penghargaan kepada Novel, yaitu dari dinas kehutanan," ujar dia.

Menurut julius, hal itu membuktikan kalau novel adalah seorang penyidik yang berprestasi, berintegritas dan patuh pada perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Julius mengatakan, bukti-bukti surat dan penghargaan itu seluruhnya sudah di sampaikan ke majelis hakim pada saat sidang praperadilan minggu lalu.

"Ada sekitar 7 penghargaan bersama surat petikan yang kami ajukan kepada majelis hakim, itu sudah kami sampaikan dan kami tunjukan yang aslinya juga," pungkas dia.

Untuk saat ini persidangan dihentikan karena ada jeda istirahat, persidangan akan dimulai lagi sekitar pukul 13:00 WIB.

Baca juga:
Pengacara Polri kekeh penangkapan Novel sesuai prosedur
Pengacara Polri: Ngaku sibuk, Novel sempat hadir di sidang PN Jaksel
Hindari pemeriksaan, Novel Baswedan dituding cuma cari-cari alasan
Kuasa Hukum Polri: Penangkapan & penahanan Novel tak langgar aturan
Polri nilai permintaan Novel pasang baliho di Mabes tidak jelas
Praperadilan, pengacara Polri tolak semua permohonan Novel
Kuasa hukum Novel desak Polri pasang baliho minta maaf selama 7 hari

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.