Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Praperadilan, pengacara Polri tolak semua permohonan Novel

Praperadilan, pengacara Polri tolak semua permohonan Novel Sidang Praperadilan Novel Baswedan. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Tim kuasa hukum Polri menolak semua permohonan yang disampaikan penyidik KPK Novel Baswedan dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam persidangan sebelumnya, Novel menyampaikan penangkapan terhadap dirinya tidak sah dan meminta Polri memasang spanduk permohonan minta maaf.

"Pihak termohon menolak dalil-dalil dari pemohon (Novel Baswedan) karena tidak sesuai dengan kebenaran, relevansi, aspek yuridis. Maka kita tidak tanggapi," kata kuasa hukum termohon (Polri) Joel Baner Tundan di PN Jaksel, Senin (1/6).

Polisi juga menolak meminta maaf menggunaan baliho di depan Mabes Polri Jakarta Selatan selama tujuh hari. Selain itu, pihak kuasa hukum menolak memberikan ganti rugi sejumlah Rp 1.

"Tuntutan dan permohonan pemohon tidak jelas, kabur dan tidak berlandaskan hukum," tegas Joel.

Polri juga menolak tuntutan pemulihan nama baik terhadap Novel dan KPK. "Itu sangat membingungkan dan menyesatkan. Kita tidak mengatakan Novel dari KPK, bahkan tidak ada penyebutan institusi itu. Seakan-akan dia personifikasi dari KPK. Yang dipermasalahkan tindakan Novel menganiaya orang saat menjadi polisi di Bengkulu," terang Joel di dalam sidang.

Karena, lanjut dia, kasus ini terjadi saat Novel menjabat sebagai Kasat Reskim Polres Kota Bengkulu. Novel telah melakukan penganiayan terhadap pencuri sarang burung walet.

Joel juga memaparkan, Novel telah melakukan tindakan tidak manusiawi dengan memerintahkan enam napi keluar dari penjara dan diinterogasi di pantai kemudian menembak kaki mereka.

Atas penembakan tersebut salah satu narapidana tewas. Kemudian ada salah satu korban bernama Irwansyah mengalami cacat permanen karenan tembakan Novel di tulang kering kaki Irwansyah.

"Pihak Irwansyah kemudian meminta perlindungan hukum dan melapor kepada polisi. Sebagai kasat reskim waktu itu, Novel dianggap bertanggung jawab atas masalah itu," pungkas Joel.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Sukseskan Pemilu 2024, Polres Rohul Pastikan Hak Pilih Tahanan Terpenuhi
Sukseskan Pemilu 2024, Polres Rohul Pastikan Hak Pilih Tahanan Terpenuhi

Tahanan belum memiliki KTP akan dilakukan perekaman yang bekerja sama dengan Dukcapil.

Baca Selengkapnya
Digelar Serentak, Begini Potret Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Wujudkan Pemilu Damai
Digelar Serentak, Begini Potret Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Wujudkan Pemilu Damai

Acara ini serentak dilakukan sejajaran Polda Riau.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemilu Kapan Dilaksanakan 2024, Pahami Tata Cara Pencoblosannya
Pemilu Kapan Dilaksanakan 2024, Pahami Tata Cara Pencoblosannya

Penting untuk mengetahui tanggal dan prosedur pencoblosan pemilu.

Baca Selengkapnya
Pertarungan Pilpres 2024, Ketum Golkar: Kita Punya Pakde Karwo Bu Khofifah, Penyerangnya Komplet di Jatim
Pertarungan Pilpres 2024, Ketum Golkar: Kita Punya Pakde Karwo Bu Khofifah, Penyerangnya Komplet di Jatim

Golkar yakin bisa meraup suara maksimal bagi paslon Prabowo-Gibran untuk wilayah Jatim.

Baca Selengkapnya
14 Prajurit TNI Keroyok Warga di Depan Polres Jakpus Diperiksa Pomdam Jaya
14 Prajurit TNI Keroyok Warga di Depan Polres Jakpus Diperiksa Pomdam Jaya

14 Prajurit TNI diperiksa Pomdam Jaya itu berasal dari pelbagai kesatuan.

Baca Selengkapnya
Respons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud
Respons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud

Respons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud

Baca Selengkapnya
Perkataan Kejam Paspampres Praka RM Saat Bicara sama Ibu Pemuda Aceh, Tak Punya Hati!
Perkataan Kejam Paspampres Praka RM Saat Bicara sama Ibu Pemuda Aceh, Tak Punya Hati!

Praka RM sempat berbicara dengan ibu korban dan perkataannya sungguh kejam dan tak punya hati.

Baca Selengkapnya
Polri dan Bea Cukai Teken MoU, Begini Isinya
Polri dan Bea Cukai Teken MoU, Begini Isinya

Perjanjian ini merupakan perpanjangan pertama dari MoU empat tahun lalu

Baca Selengkapnya