LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sidang PK Mary Jane datangkan penerjemah bahasa Tagalog

Dalam persidangan tersebut Mary Jane didampingi seorang penerjemah bahasa Tagalog, Jefry K Tindik.

2015-03-03 12:57:21
Hukuman Mati
Advertisement

Sidang peninjauan kembali (PK) terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso (30) warga negara Filipina di PN Sleman berjalan lancar. Dalam persidangan tersebut Mary Jane didampingi seorang penerjemah bahasa Tagalog, Jefry K Tindik yang pernah bertugas sebagai penerjemah di kedutaan Indonesia untuk Filipina.

Pendampingan penerjemah bahasa ini diberikan karena menurut tim Penasihat Hukum Mary Jane, kliennya tidak bisa berbahasa Indonesia dan berbahasa Inggris dengan baik. Sehingga butuh penerjemah untuk memahami dan mengerti isi persidangan.

Dalam sidang tersebut, Agus Salim, salah seorang tim Penasihat Hukum Mary Jane mengatakan bahwa kliennya selama persidangan pada tahun 2010 tidak didampingi penerjemah yang kompeten. Karena alasan itulah mereka mengajukan peninjauan kembali atas kasus tersebut.

"Juru bahasa Nuraini yang menjadi penerjemah dalam sidang sebelumnya masih berstatus mahasiswa, tidak memiliki kapasitas. Terdakwa juga tidak bisa berbahasa Inggris dengan baik, sehingga banyak hal yang tidak dimengerti oleh terdakwa," kata Agus dalam persidangan, Selasa (3/3).

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum, S Anggraeni mengatakan alasan pengajuan PK karena permasalahan penerjemah yang tidak kompeten tidak dapat diterima. Menurutnya sejak awal persidangan kasus Mary Jane tidak ada keberatan dari penasihat hukum terdakwa tentang penerjemah.

"Penasihat tidak bisa menunjukkan adanya korelasi antara juru bahasa dengan fakta yang mungkin bisa mengubah hasil persidangan. Kenapa tidak sejak awal? Selain itu tidak ada peraturan juru bahasa harus dengan kualifikasi tertentu, sangat tidak relevan," tegasnya.

Baca juga:
Kadal 'main' gitar karya fotografer Indonesia hebohkan media asing
Pengusaha Indonesia yang masuk daftar jajaran orang terkaya di dunia
Proyek 'siluman' bernilai fantastis berseliweran di APBD 2015
Smartphone paling aman di dunia lahir, siap 'bunuh' BlackBerry
Derita Jelita, si miskin sakit terlantar & dituding cari sensasi
11 Tahun Berlalu Dari AFI, KIA Sekarang Tinggal Di Amerika

Jangan lewatkan:
Kisah istri Komandan Kopassus jual minyak buat tambah uang belanja
Dilepas KPK, ditolak kejagung, Komjen BG bebas di tangan Bareskrim?
Di bawah pimpinan Ruki KPK keok lawan Komjen BG
Gandeng PPATK, Ahok akan ungkap gaya hidup mewah anggota DPRD
Begini wujud Hiu 'vampir' Goblin yang ditemukan di New South Wales
Balita Ini Meninggal Usai Membaca Surat An-Naba

Advertisement
(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.