Sidang bos Cipaganti ricuh, nasabah diancam massa baju loreng
Massa yang mengenakan baju loreng itu akhirnya sempat terlibat adu mulut dan berakhir ricuh.
Sidang lanjutan kasus dugaan penipuan dan penggelapan ribuan nasabah Cipaganti kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Kamis (5/3). Ada pemandangan tak sedap usai sidang. Pasalnya ada massa yang bersitegang dengan aparat Kepolisian.
Cekcok bermula ketika massa memaksa ingin masuk ke dalam ruangan sidang. Saat itu ruang I tempat sidang berlangsung penuh oleh nasabah. Polisi yang menjaga pintu melarang mereka masuk.
Massa yang mengenakan baju loreng itu akhirnya sempat terlibat adu mulut dan berakhir ricuh. Baku hantam sempat terjadi. Tapi Kepolisian akhirnya berhasil memukul mundur. Di luar pengadilan, akhirnya mereka berkumpul.
Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Dhafi mengatakan telah mengamankan beberapa anggota massa yang menjadi provokator. Bahkan ada yang melakukan intimidasi kepada nasabah Cipaganti yang turut dalam persidangan.
"Kami amankan mereka semua, angkut ke Polrestabes. Periksa semuanya, informasi yang kami terima ada intimidasi juga," kata Dhafi kepada wartawan, Bandung.
Pemeriksaan sementara, ditemukan beberapa dari mereka ada yang membawa senjata tajam dan senjata tumpul. "Ada senjata tajam dan benda tumpul. Benda tumpul kalau disalahgunakan kan itu bisa berbahaya," tandasnya.
Menurut dia, keberadaan massa di sidang sebenarnya tidak ada kepentingan. "Kegiatan mereka apa di sini. Mengancam untuk suruh pulang pengunjung. Ini aksi premanisme, kita tindak tegas," ungkapnya.
Dalam sidang sendiri Hakim Kasianus Telaumbanua sempat menegur beberapa pengunjung yang riuh selama sidang. Bahkan salah seorang ibu berdiri dari kursi pengunjung meminta kepada hakim untuk membacakan puisi. "Pak hakim kami mau membacakan puisi," ungkap pengunjung.
"Ibu mohon maaf dalam hukum acara tidak ada baca puisi," jawab hakim kepada pengunjung ibu-ibu tersebut.
Hakim kemudian menutup sidang dengan agenda eksepsi, untuk dilanjutkan pekan depan.
Baca juga:
Tipu ribuan nasabah, bos Cipaganti terancam hukuman 20 tahun penjara
Hindari amukan massa, bos Cipaganti dikawal ketat pakai rantis
CPGT ogah ganti rugi dana mitra koperasi Cipaganti
Kasus penggelapan dana, laporan keuangan Cipaganti ditolak
Penyidik kasus Cipaganti ditahan dalam kasus pemerasan