Kasus penggelapan dana, laporan keuangan Cipaganti ditolak
Merdeka.com - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Cipaganti Citra Graha Persada Tbk (CPGT) yang digelar hari ini, Senin (25/8), mayoritas pemegang saham tidak menyetujui laporan keuangan tahun 2013. Alasan utamanya terkait kasus penggelapan dana nasabah Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada (KCKGP) yang menyeret 3 petinggi koperasi, termasuk direktur utamanya. Keputusan itu sebagai bentuk kehati-hatian dari pemilik saham.
"Soal laporan tahunan tidak dapat pengesahan dari pemegang saham itu salah satu hal yang disampaikan. Apakah nanti akan dilakukan kajian ulang, kita bahas nanti," ujar Direktur utama CPGT, Lasmar Edullantes usai RUPS di Gedung BEI, Jakarta, Senin (25/8).
Dia berjanji akan melakukan kajian ulang mengenai seluruh laporan keuangan dalam waktu dekat. "Setelah satu bulan tanyakan kami," kata dia.
Karena laporan keuangan tidak diterima pemegang saham, otomatis pembagian dividen pun ditangguhkan sampai laporan disetujui. PR direksi dalam waktu dekat adalah melaporkan ke pemegang saham mengenai kondisi perusahaan.
"Iya (kemungkinan bisa dibagikan deviden) setelah disahkan pemegang saham melalui RUPS. Ini belum tahu yang penting dikaji secara detail. Kebetulan kita menolak, memberikan kesempatan pemegang saham yang baru diangkat untuk lakukan kajian," jelas dia. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya