Penyidik kasus Cipaganti ditahan dalam kasus pemerasan
Merdeka.com - Kasus penipuan dana nasabah Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada yang menjerat petingginya masih bergulir di Polda Jabar. Hanya saja kasus yang ditangani Subdit III Ditreskrimum Polda Jabar di bawah pimpinan AKBP MB juga ternyata bermasalah.
MB saat ini justru menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pelaku judi online sebesar Rp 7 miliar. Lantas bagaimana nasib kasus Cipaganti itu?
"Saat ini kasus sudah ditangani Subdit I dan II (Ditreskrimum), terus berjalan. Berkas tahap pertama sudah dikirim ke kejaksaan, namun saat ini posisinya dikembalikan dengan sejumlah petunjuk, masih kami lengkapi," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan di Bandung, Kamis (21/8).
Polisi juga sudah kembali menetapkan satu tersangka baru yakni C salah satu pengurus koperasi. Sebelumnya Polda Jabar menetapkan tersangka terhadap Andianto Setiabudi, Djulia Sri Rejeki, dan Yulinda Tjendrawati.
"Sudah ada tersangka C, keempatnya sudah dipindahkan (Mabes Polri). Supaya tidak dijenguk dulu, jadi tidak ada preasure ini itu," tegasnya.
Disinggung peluang penyelesaian kasus ini, Iriawan mengatakan semuanya bergantung pada hasil pemeriksaan. Yang jelas setiap perkara pidana maupun perdata di Polda Jabar, akan ditangani sesuai prosedur.
"Saat ini kita mencukupi berkas. Yang pasti maju dulu, kita tergantung pada perkembangan hasil pemeriksaan, kalau ada tambahan, kita sampaikan," ucapnya.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Judi Bola SBOTOP Segera Disidang, 4 Tersangka & Barang Bukti akan Dilimpahkan ke Kejaksaan
hasil penelusuran terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi yang beroperasion sejak Januari-November 2023.
Baca SelengkapnyaKapolri Beberkan Kasus Judi Online Menonjol Sepanjang 2023, Rekening Diblokir Tembus 1.229
Ribuan website yang diblokir itu dari 2.278 perkara judi online ditangani Polri.
Baca SelengkapnyaCak Imin soal Judi Online: Kalau Presiden Tidak Turun Tangan, Tunggu AMIN Menang
Politikus yang akrab disapa Cak Imin ini mengutip laporan investigasi sebuah media massa bahwa orang Indonesia menjadi pemilik judi online.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online
Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.
Baca SelengkapnyaPPATK Bekukan Transaksi Hasil Judi Online Sebesar Rp850 Miliar
Optimalisasi kewenangan PPATK ini tidak terbatas pada kejahatan-kejahatan konvensional, tetapi termasuk juga kejahatan yang memanfaatkan IT.
Baca SelengkapnyaPromosikan Judi Online, Dua Selebgram Diciduk Polisi
Dalam setiap dua minggu, kedua pelaku hanya mengantongi Rp700 Ribu.
Baca SelengkapnyaSaat Jenderal Bintang Dua Ingatkan Prajurit dan Keluarganya Jauhi Judi Online: Saya Tindak Langsung
Saat Jenderal Bintang Dua Ingatkan Prajurit dan Keluarganya Jauhi Judi Online: Saya Tindak Langsung
Baca SelengkapnyaPimpinan Bank Pelat Merah Bobol Uang Rp7,7 M, Cairkan Klaim Asuransi Debitur yang Sudah Meninggal
JPU menjelaskan terdakwa menyalahgunakan dana klaim asuransi atas debitur yang sudah meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun
Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2024 mencapai USD145,1 miliar atau Rp2.275 triliun
Baca Selengkapnya