Sibuk urus praperadilan, RJ Lino mangkir pemeriksaan Bareskrim
Bareskrim Mabes Polri akan kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Lino.
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino) mangkir dari pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri yang sedianya dijadwalkan hari ini, Selasa (19/1). Lino dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di Pelindo II.
"Iya dijadwalkan hari ini," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Agung Setya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/1).
Agung menjelaskan Lino tidak bisa hadir dalam pemeriksaan dengan alasan sibuk menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) atas penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Itulah yang disampaikan lawyernya," katanya.
Untuk itu, Bareskrim Mabes Polri akan kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Lino. Namun, Agung tidak menyebut kapan pemeriksaan itu dilakukan. "Sedang kita bahas," pungkas dia.
Sekedar informasi, dalam kasus ini, Bareskrim baru menetapkan anak buah RJ Lino, Direktur Teknik PT Pelindo II, Ferialdy Noerlan sebagai tersangka. Namun, dari informasi yang didapat, RJ Lino memang ikut terlibat pada pusaran korupsi tersebut.
Hanya saja, Bareskrim masih mengumpulkan sejumlah alat bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan RJ Lino dalam kasus korupsi pengadaan 10 mobile crane ini. Selain itu, belakangan penyidik Bareskrim terus mengagendakan pemeriksaan terhadap RJ Lino guna menemukan titik terang peran RJ Lino dalam kasus tersebut.
Baca juga:
Praperadilan, hakim tolak permintaan Lino hadirkan 8 saksi & 7 ahli
Besok, KPK sampaikan jawaban gugatan praperadilan RJ Lino
Hadir di sidang praperadilan RJ Lino, Basaria yakin KPK menang
KPK sebut alasan permohonan RJ Lino sudah masuk materi perkara
KPK sebut potensi kerugian negara sudah cukup jadikan Rino tersangka