Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hadir di sidang praperadilan RJ Lino, Basaria yakin KPK menang

Hadir di sidang praperadilan RJ Lino, Basaria yakin KPK menang Basaria Pandjaitan di KPK. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Sidang lanjutan praperadilan yang diajukan mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/1) ini. Sidang hari ini mengagendakan mendengar jawaban dari pihak termohon yaitu pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan Merdeka.com, tak hanya pihak kabiro hukum KPK saja yang mendatangi PN Jaksel, Wakil Pimpinan KPK, Basaria Panjaitan pun turut hadir di ruang sidang utama tempat digelarnya sidang praperadilan Lino berlangsung.

"Jawaban kita sesudah form Pasal 44 Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 dengan dua alat bukti itu diekspos dulu dengan pimpinan. Jika unsur itu sudah dipenuhi. Kemudian setelah sudah ada dua alat bukti ditingkatkan kepenyidikan," ucap Basaria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Basaria juga menjelaskan seharusnya pihak RJ Lino jika menemukan tidak cukup bukti seharusnya langsung dibawa ke persidangan bukan di praperadilan.

"Kalau sekarang dari pemohon mengatakan itu tidak cukup bukti harusnya dipersidangan," kata Basaria.

Tak hanya itu Basaria pun yakin pihak KPK akan menang dalam sidang praperadilan yang akan digelar selama tujuh hari ini. "Harusnya menang karena kita sudah cukup bukti," tandasnya.

Diketahui, gugatan dilayangkan RJ Lino dan tim kuasa hukumnya untuk melawan penetapan tersangka Lino oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan bos PT Pelindo II itu diduga melakukan korupsi pengadaan Quay Container Crane di PT Pelindo II tahun anggaran 2010.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP