LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA
  2. NASIONAL

Siap-Siap, Akses Media Sosial untuk Pelajar Jakarta Mulai Uji Coba Januari 2026

Chico menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta di bawah Gubernur Pramono Anung bakal bergerak cepat menuntaskan registrasi.

Selasa, 25 Nov 2025 12:48:00
media sosial
Siap-Siap, Akses Media Sosial untuk Pelajar Jakarta Mulai Uji Coba Januari 2026 (merdeka.com)
Advertisement

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mempercepat penyusunan regulasi pembatasan akses media sosial bagi pelajar. Hal ini setelah insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara pada 7 November 2025 yang melukai puluhan siswa. 

Menurut Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi dan Media, Chico Hakim, kasus Iedakan di SMAN 72 menjadi peringatan keras bagi pemerintah dan masyarakat.

"Insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara pada 7 November 2025 yang melukai puluhan siswa dan diduga dipicu paparan konten berbahaya di media sosial memang menjadi momentum penting bagi kita semua untuk lebih serius melindungi anak-anak dari dampak negatif dunia digital,” kata Chico dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (25/11).

Chico menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta di bawah Gubernur Pramono Anung bakal bergerak cepat menuntaskan registrasi. Nantinya akan digelar rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan pihak terkait. 

Advertisement

Rapat tersebut bakal membahas risiko konten digital ekstrem yang semakin mudah diakses oleh siswa, termasuk fenomena tantangan berbahaya (dangerous challenge) yang berkembang di media sosial.

Sedang Rampungkan Regulasi

Chico bilang, Disdik DKI tengah merampungkan regulasi baru terkait pembatasan akses pelajar terhadap konten berbahaya tersebut. Regulasi mencakup penguatan pengawasan sekolah, pembatasan penggunaan gawai pada jam belajar, serta program literasi digital wajib untuk siswa, guru, hingga orang tua. 

Advertisement

"Proses ini sudah memasuki tahap akhir," tutur Chico.

Ia memastikan kebijakan baru terkait pembatasan akses media sosial itu akan berlaku untuk seluruh sekolah dan seluruh jenjang pendidikan di DKI Jakarta. Penerapannya akan dilakukan secara bertahap agar sekolah bisa beradaptasi, semisal menyiapkan modul literasi digital serta pelatihan tenaga pendidik.

Advertisement

"Peluncuran bertahap mulai Januari 2026 dengan proyek percontohan di beberapa wilayah prioritas, termasuk Jakarta Utara," ucapnya.

Berita Terbaru
  • Duel Maut di Ogan Ilir Gara-Gara Utang Rp100.000, 1 Orang Tewas
  • Warga Buleleng Gelar Aksi Bersih Sungai Peringati Hari Lahir Pancasila, Kumpulkan Ratusan Kilogram Sampah
  • Fokus Utama Timnas Indonesia Jelang FIFA Match Day: Pertahanan Solid Ala John Herdman
  • Pemerintah Fokus Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Kemayoran, Siapkan Lokasi Pengungsian Efektif
  • Dirjen Pendis Kemenag Apresiasi Program Ekoteologi UIN STS Jambi untuk Lingkungan Berkelanjutan
  • berita update
  • media sosial
  • pembatasan media sosial
  • pemprov jakarta
Artikel ini ditulis oleh
Editor Idris Rusadi Putra
W
Reporter Winda Nelfira
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.