Setnov bantah pertemuan soal Freeport, Kejagung cari bukti lain
Apakah status Setnov akan berubah menjadi tersangka, Armin enggan berspekulasi.
Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan terkait kasus 'Papa Minta Saham'. Pada pemeriksaan hari ini, Setnov, sapaannya, mengakui adanya pertemuan di Hotel Ritz Carlton dengan mantan Direktur Utama Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dengan Riza Chalid.
Namun Setya mengelak pertemuan di hotel tersebut membahas soal kelanjutan Freeport. Menurut Jaksa Muda Agung, Arminsyah, tidak masalah jika Setnov mengelak adanya pembahasan soal Freeport saat melakukan pertemuan di Hotel Ritz Carlton.
Setnov mengatakan pertemuannya dengan Maroef dan Rizal Chalid hanya membahas rencana perkawinan anaknya.
"Pak Setnov menyangkalnya. Dia menyangkal aja, itu kan hak dia menyangkal, kita kan mencari bukti yang lain," kata Arminsyah, Kamis (4/2).
Armin menegaskan, Kejaksaan akan terus mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan. Termasuk membandingkan suara rekaman yang dimiliki oleh mantan bos Freeport Indonesia tersebut.
Saat disinggung kemungkinan status Setnov berubah menjadi tersangka, Armin enggan berspekulasi terkait hal itu lantaran pemeriksaan Setnov hari ini belum selesai.
"Tapi tadi Pak Setnov bilang tidak mengakui, pemeriksaan belum selesai," pungkasnya.
Baca juga:
Diperiksa Kejagung, Setnov bantah semua tudingan 'Papa Minta Saham'
Diperiksa Kejagung 'papa minta saham', Setnov dicecar 36 pertanyaan
Kejagung soal pemeriksaan Setnov: Kita cari indikasi tindak pidana
Kejagung makin tak bertaji tuntaskan kasus 'Papa Minta Saham'
Tak ingin kasus catut nama Jokowi terulang, MKD kuatkan pencegahan
Bamsoet: Kejagung ragu-ragu tuntaskan kasus Setnov
Setya Novanto akhirnya penuhi panggilan Kejaksaan Agung