Kejagung makin tak bertaji tuntaskan kasus 'Papa Minta Saham'
Merdeka.com - Penyelidikan kasus pemufakatan jahat berujung tindak pidana korupsi dalam kontrak PT Freeport Indonesia diduga dilakukan politikus Golkar, Setya Novanto hingga kini masih mandek di Kejaksaan Agung (Kejagung). Sejak masuk penyelidikan akhir Desember 2015 lalu, Setya Novanto sudah tiga kali mangkir diperiksa tim penyidik Kejagung.
Kejagung menilai mandeknya penyelidikan kasus itu lantaran Setya Novanto (Setnov) selalu mangkir acap kali menjalani pemeriksaan. Namun Korps Adhyaksa memastikan masih tetap menyelidiki kasus itu.
"Kita evaluasi nanti. Tentunya sudah sedemikian lama, pasti tentunya ada kemajuan. Ini persoalannya justru sedikit terhambat karena Pak Setya Novanto sendiri belum memenuhi panggilan kita," ujar Jaksa Agung M Prasetyo kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (29/1).
Prasetyo mengatakan, setelah Setnov memenuhi pemanggilan barulah Kejagung akan memanggil Riza Chalid, pengusaha minyak yang dituding sangat berperan dalam pemufakatan jahat tersebut. Penyelidikan kasus itu berawal dari rekaman pembicaraan mengenai perpanjangan kontrak Freeport yang dilakukan Riza Chalid, Setnov, dan mantan Presiden Direktur Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin. Rekaman pembicaraan itu pun menyeret Setnov lengser dari kursi ketua DPR saat persidangan pelanggaran kode etik yang dilakukannya.
Prasetyo memastikan setelah Setnov hadir pemeriksaan, penyelidikan kasus 'Papa Minta Saham' estafet. "Kita akan evaluasi lagi, justru kita ingin semuanya tuntas dulu, pak Setnov berikan keterangan, nanti juga panggil Riza Chalid," ujar dia.
Namun politikus NasDem ini meminta publik bersabar mengenai pengusutan tuntas kasus tersebut. Menurut Prasetyo, pengusutan kasus 'Papa Minta Saham' kembali mundur lantaran Setnov meminta waktu dua pekan agar bisa menghadiri pemeriksaan.
"Oh iyalah (menunda pemeriksaan Setnov). Kita hormati dan kita harapkan mereka menghormati juga," kata Prasetyo.
Prasetyo mengatakan, selama dua minggu ke depan pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah terkait proses penyelidikan kasus yang biasa disebut 'Papah Minta Saham' itu. Namun, dia memastikan pihaknya akan mengungkap kasus kongkalikong di perusahaan tambang emas itu secara terang benderang.
"Yang pasti apa yang bisa kita lakukan akan terus kita lakukan," tandas dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya