LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Setelah praperadilan ditolak, Suryadharma Ali datangi KPK

SDA mengaku datang ke KPK ingin mencari keadilan.

2015-04-10 11:12:37
Korupsi Haji
Advertisement

Mantan Menteri Agama RI era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Suryadharma Ali (SDA), mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 10:30 WIB Jumat (10/4).

Dirinya mengaku kedatangannya itu karena memenuhi panggilan KPK dan terkait dengan penolakan gugatan praperadilan yang diajukannya di PN Jaksel beberapa waktu lalu.

"Saya hadir pada hari ini memenuhi undangan KPK. Kehadiran saya ke sini mencari keadilan. Praperadilan menyatakan hakim tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan status saya," kata Suryadharma di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/4).

SDA mengaku dirinya merasa dirugikan atas keputusan PN Jaksel yang menolak gugatan praperadilannya tersebut. Apalagi menurutnya sejak ditetapkan sebagai tersangka pada akhir tahun lalu, sampai saat ini pihaknya tidak mengetahui mengenai kejelasan kasus, yang disangkakan kepadanya oleh lembaga antirasuah tersebut.

Dirinya mengaku kecewa terhadap penetapan tersangka padanya selama ini, nyatanya hanya berdasarkan pada dugaan-dugaan saja.

"Saya sudah dijadikan tersangka selama 10 bulan. Sampai saat ini belum ada kerugian negara yang jelas dan pasti berapa jumlahnya. Itu belum ada. Cuma perkiraan-perkiraan," ujarnya.

Hakim tunggal PN Jaksel Tatik Hadiyanti telah menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh pihak Suryadharma Ali dan tim kuasa hukum yang dipimpin Humphrey Djemat.

Dalam gugatannya SDA merasa dirinya telah dirugikan dengan adanya kasus korupsi tersebut, sehingga dia juga meminta kepada hakim Tatik agar KPK membayar ganti kerugian senilai Rp 1 triliun.

Baca juga:
Ditanya siap ditahan, SDA ogah berandai-andai
Mahfud MD apresiasi hakim yang menolak gugatan praperadilan SDA
Praperadilan ditolak, SDA dipanggil KPK di 'Jumat Keramat'
Haji Lulung kini keranjingan selfie
Kuasa hukum: SDA akan terus berjuang mematahkan kesewenangan hukum
Hakim tolak praperadilan Suryadharma Ali
Lulung hadiri sidang putusan praperadilan SDA

(mdk/rep)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.