Mahfud MD apresiasi hakim yang menolak gugatan praperadilan SDA
Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku puas dengan putusan praperadilan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA). Dirinya bahkan mengapresiasi dan memuji Hakim Tati Hadianti, yang dengan tegas menolak praperadilan SDA.
"Saya apresiasi putusan Tati itu," kata Mahfud di sela kunjungannya ke Gedung KPK untuk membesuk kepada Anas Urbaningrum , Jakarta Selatan, Kamis (9/4).
Ketika ditanya mengapa ada perbedaan antara hasil putusan Hakim Tati dan Hakim Sarpin mengenai hasil praperadilan antara Budi Gunawan dan SDA, Mahfud enggan berkomentar mengenai persoalan tersebut.
"Faktanya sudah, sekarang praperadilan sudah menerima itu, tinggal apakah mau menerima itu atau tidak," ujarnya.
Terkait hal tersebut, Mahfud akhirnya juga menyarankan kepada KPK, agar hati-hati dalam menetapkan tersangka, dan lebih cepat dalam penggarapan kasus-kasus yang sudah sampai di tingkat penyidikan.
"Kalau KPK punya bukti yang cukup, KPK langsung saja ke pengadilan yang bener," pungkasnya.
Hakim Tati Hadianti yang menangani gugatan praperadilan dari mantan menteri agama Suryadharma Ali, akhirnya menolak seluruh permohonan praperadilan SDA. Hal ini menyebabkan status SDA pun tetap menjadi pesakitan di KPK.
Putusan tersebut didasarkan pada Pasal 1 Ayat 10 KUHAP jo Pasal 77 jo Pasal 82 Ayat 1 huruf d yang sifatnya sangat limitatif mengatur bahwa penetapan tersangka bukan termasuk objek praperadilan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu
Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca SelengkapnyaMahfud Ingatkan Ketua KPU Tak Lagi Lakukan Kesalahan: Kalau terjadi Lagi Dia Harus Diberhentikan
Mahfud meminta kepada KPU agar ke depan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang
Mahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud Samakan Sanksi Ketua KPU dan Kasus MK: Pembuatan Keputusan Langgar Etika Berat hingga Gibran Lolos
Mahfud MD membandingkan putusan DKPP terhadap Ketua KPU dengan putusan MKMK soal pencalonan Gibran.
Baca SelengkapnyaMahfud MD ke Warga Sukabumi: Memilih Pemimpin Baik, Cari yang Tegakkan Keadilan Tanpa Pandang Bulu
Mahfud juga menekankan pentingnya memilih pemimpin dari track record atau rekam jejak.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Kerap Kritik Pemerintah, Istana Ungkap Reaksi Jokowi
Belakangan, Mahfud kerap mengkritik pemerintah Jokowi.
Baca SelengkapnyaMahfud MD: Angket Urusan Parpol, Bukan Paslon
Sementara, Ganjar memastikan PDIP akan mengajukan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMahfud MD: Siapa pun Nanti yang Menang, Itulah Keputusan Rakyat
Mahfud menegaskan, jangan sampai terjadi perpecahan usai Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMahfud Md: Program Kami Lebih Dari Sekedar Makan Siang
Selama berkampanye pun, Mahfud turut dititipkan semangat memberantas korupsi.
Baca Selengkapnya